Blitar, insanimedia.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di Perlintasan Sebidang (JPL) 196 Blitar, Rabu (24/6/2026). Melalui kegiatan tersebut, KAI mengajak masyarakat meningkatkan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
KAI Daop 7 Madiun menggandeng komunitas Railfans dari Madiun, Kertosono, dan Blitar untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Keterlibatan generasi muda dalam kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kampanye keselamatan berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat di sekitar jalur kereta api.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa kolaborasi bersama komunitas pencinta kereta api menjadi langkah strategis untuk membangun budaya keselamatan di lingkungan masyarakat.
“Generasi muda, khususnya rekan-rekan pencinta kereta api dari Madiun, Kertosono, dan Blitar, memiliki peran yang luar biasa sebagai duta-duta keselamatan. Melalui energi positif mereka, kami ingin membangun kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian masyarakat pengguna jalan raya agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang,” ujar Tohari dalam keterangannya di Blitar, Rabu (24/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas KAI bersama anggota komunitas Railfans membagikan pamflet edukasi sekaligus memberikan imbauan secara langsung kepada para pengendara. Mereka mengajak masyarakat mematuhi rambu lalu lintas serta mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
Tohari juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan hukum yang mengatur keselamatan di perlintasan sebidang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 mewajibkan pengemudi menghentikan kendaraan ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang telah lebih dahulu melintasi rel.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab kita bersama. KAI, masyarakat, dan rekan-rekan generasi muda harus bahu-membahu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” tambah Tohari.
KAI Daop 7 Madiun berharap kegiatan edukasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang. Selain itu, perusahaan berkomitmen terus memperkuat mitigasi risiko dan meningkatkan kualitas layanan agar perjalanan kereta api tetap aman, selamat, andal, dan nyaman bagi seluruh pelanggan.







