Madiun, insanimedia.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun bergerak cepat menangani kecelakaan antara KA Logawa dan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428, petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7). Berkat upaya petugas di lapangan, jalur kereta berhasil dibuka kembali pada pukul 16.30 WIB.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa jalur hulu dan hilir telah kembali dapat dilalui kereta api. Namun, untuk sementara seluruh perjalanan masih melintas dengan pembatasan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam guna menjaga keselamatan operasional.
“KAI Daop 7 Madiun akan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan. Seluruh langkah pemulihan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian hingga perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal,” ujar Tohari.
Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan. KA Ranggajati mengalami keterlambatan 131 menit. KA Argo Semeru kembali diberangkatkan dari Stasiun Saradan pada pukul 16.36 WIB dengan keterlambatan 99 menit. KA Argo Wilis berangkat dari Stasiun Caruban pukul 16.37 WIB dengan keterlambatan 58 menit.
Sementara itu, KA Logawa diperkirakan kembali berangkat dari Stasiun Bagor pukul 17.45 WIB dengan estimasi keterlambatan mencapai 192 menit. Selain itu, KA Brantas melanjutkan perjalanan dari Stasiun Nganjuk pukul 16.28 WIB dengan keterlambatan 92 menit, sedangkan KA Jayakarta kembali berangkat pukul 16.41 WIB dengan keterlambatan 79 menit.
KAI memastikan seluruh pelanggan yang terdampak keterlambatan akan memperoleh layanan service recovery sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya perjalanan kereta akibat insiden tersebut serta terus mempercepat proses normalisasi operasional dengan mengutamakan aspek keselamatan.
Tohari juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya pengemudi truk dalam kecelakaan tersebut. Selain itu, KAI turut menyampaikan keprihatinan kepada pengguna jalan yang mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
KAI Daop 7 Madiun kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengendara diminta berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta yang akan melintas, serta memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.







