Dishub Kota Blitar Perketat Pengawasan Parkir Selama Blitar Djadoel

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar menempatkan personel di sejumlah titik parkir selama pelaksanaan Blitar Djadoel 2026. Upaya ini dilakukan untuk mencegah praktik juru parkir (jukir) liar sekaligus memastikan tarif parkir yang diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Dishub Kota Blitar Ronny Yoza Pasalbessy menjelaskan, pihaknya membagi petugas ke setiap ruas jalan yang menjadi lokasi parkir. Di setiap titik, dua personel Dishub akan bertugas bersama anggota Satpol PP guna melakukan pengawasan secara langsung.

“Personel Dishub kami pecah. Di masing-masing ruas jalan nanti ada dua petugas yang berjaga bersama anggota Satpol PP,” ujarnya.

Selain mengerahkan petugas di lapangan, Dishub Kota Blitar juga mendirikan dua pos pantau yang berada di bagian utara dan selatan kawasan Blitar Djadoel. Pos tersebut difungsikan sebagai pusat koordinasi sekaligus tempat menerima laporan dari masyarakat terkait permasalahan parkir.

“Pos pantau kami siapkan dua, di sisi utara dan selatan kawasan kegiatan,” katanya.

Ronny menambahkan, masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan dugaan jukir liar maupun pelanggaran parkir lainnya. Laporan dapat disampaikan langsung kepada petugas yang berjaga di pos pantau atau melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.

“Kalau ada keluhan atau pengaduan terkait parkir, masyarakat bisa langsung melapor kepada petugas di pos pantau maupun melalui kanal pengaduan yang sudah disiapkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasus Anak di Cilandak, Begini Respon KPAI