Blitar, insanimedia.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan kendaraan Mitsubishi L300 terjadi di tikungan Sungai Jari, sebelah barat Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi Mitsubishi L300 berinisial S, 64 tahun, warga Kecamatan Selopuro, mengalami luka serius. Petugas kemudian membawa korban ke RS Wlingi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Mitsubishi L300 yang dikemudikan S melaju dari arah barat menuju timur melalui jalan umum Desa Mronjo.
Saat memasuki ruas jalan yang menurun, kendaraan tersebut diduga melaju tanpa terkendali. Kendaraan kemudian menabrak pembatas jalan di sisi kiri sebelum terjun ke arah sungai.
Petugas Polsek Selopuro bersama Unit Laka Satlantas Polres Blitar dan warga segera melakukan evakuasi terhadap korban. Setelah berhasil dievakuasi, petugas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp4 juta.
Berdasarkan kesimpulan awal petugas, faktor manusia diduga menjadi penyebab kecelakaan. Pengemudi diduga kurang berkonsentrasi dan mengantuk ketika mengemudikan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Galih Yasir Mubaroq mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.
“Penguna jalan agar selalu berhati hati dalam perjalanan, meminit waktu dengan baik saat tujuan perjalan, selalu konsentrasi, apa bila lelah ngantuk agar berhenti dires area tempat yang aman serta Mentaati aturan lalu lintas, menjaga jarak, menjaga keselamatan diri dan keselamatan pengendara lain, selalu mengecek / mengontrol kendaraan sebelum perjalanan, stop pelanggaran stop kecelakaan.”
Ia menekankan pentingnya memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan sebelum perjalanan. Pengemudi yang merasa lelah atau mengantuk diharapkan segera beristirahat di lokasi yang aman agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat.







