Kanigoro Diusulkan Miliki SMA Negeri, DPRD Blitar Mulai Bahas Penggunaan Lahan Bekas SD Satreyan

Rizma Erina

Blitar, insanimedia.id – Rencana pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Kanigoro mulai dimatangkan. Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing bersama Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Blitar untuk membahas usulan pembangunan sekolah tingkat menengah atas negeri di ibu kota Kabupaten Blitar, Rabu (19/8/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan, keberadaan SMA atau SMK Negeri di Kanigoro dinilai penting untuk melengkapi fasilitas publik di pusat pemerintahan Kabupaten Blitar. Menurutnya, meski saat ini sudah terdapat sekolah swasta, pemerintah tetap perlu menyediakan layanan pendidikan negeri agar akses masyarakat semakin mudah.

“Komisi IV mengakui ini ide yang sangat bagus. Sebagai etalase Kabupaten Blitar, Kanigoro harus komplit fasilitasnya. Meskipun sudah ada sekolah swasta, pemerintah harus hadir menyediakan fasilitas publik yang memadai,” ujar Sugeng.

Dalam pembahasan awal tersebut, DPRD dan Cabdin Pendidikan Jatim membahas peluang penggunaan aset bekas SD Satreyan sebagai lokasi pembangunan sekolah. Lahan tersebut dinilai cukup potensial karena sudah tidak digunakan setelah dilakukan penggabungan sekolah. Sugeng menyebut, tahapan selanjutnya akan dilakukan audiensi dengan sejumlah pihak terkait, mulai dari BPKAD, Bappeda, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur hingga perangkat daerah setempat. Pembahasan tersebut akan mencakup regulasi, mekanisme pengalihan aset, penyusunan tata ruang, serta kepastian legalitas lahan.

“Lokasi yang akan digunakan yakni lahan bekas SD Satreyan,” jelasnya.

Selama ini, calon siswa SMA dari Kecamatan Kanigoro harus tersebar ke berbagai wilayah karena belum adanya SMA Negeri di wilayah tersebut. Dalam sistem zonasi PPDB, pelajar Kanigoro harus memilih sekolah di wilayah Blitar Selatan seperti Sutojayan dan Kademangan, wilayah timur seperti Garum dan Talun, hingga sebagian menuju sekolah di Kota Blitar.

Baca Juga :  TMMD Bersama Dinkes Kediri Prioritaskan Penanganan Stunting

Sementara itu, Kasi SMA Cabdin Pendidikan Jawa Timur Wilayah Blitar, Abusani menyampaikan, lahan yang direncanakan untuk pengalihan aset memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi. Ia menambahkan, hasil koordinasi awal telah menyepakati upaya pengalihan aset melalui BPKAD agar lahan bekas SD Satreyan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sekolah negeri.

“BPKAD insyaAllah akan mengupayakan pengalihan aset yang rencananya bekas SD Desa Satreyan yang sudah di-merger dan sementara tidak terpakai,” imbuhnya.

Rencana pembangunan SMA Negeri di Kanigoro kini memasuki tahap kajian lanjutan untuk memastikan kesiapan aset, tata ruang, serta dukungan dari pemerintah provinsi. (riz)