Purworejo, insanimedia.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Rudi Hartono, memimpin langsung jalannya diskusi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Bersama jajaran Komisi IV DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, beliau melakukan pengawasan ketat ini demi menjamin efektivitas program-program kerja bagi kepentingan warga lokal.
Pihak DPRD menggelar pertemuan resmi tersebut di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Purworejo pada hari Selasa (14/7). Acara ini melibatkan jajaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Rudi Hartono memfokuskan agenda pertemuan pada pematangan rencana kerja unggulan tahun 2027, utamanya sektor kemakmuran warga dan kerukunan antarumat.
“Hari ini kami membahas bersama Baznas dan FKUB mengenai program-program prioritas tahun 2027. Kami ingin memastikan program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Purworejo,” ujarnya.
Rudi menjelaskan bahwa pihak legislatif menaruh perhatian besar pada agenda penanggulangan kemiskinan oleh Baznas. Karena skema tersebut langsung membantu warga, Dewan berkomitmen penuh menyalurkan sokongan finansial maupun pengawasan berkala.
“Program Baznas sangat berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan. DPRD akan mendukung melalui penganggaran dan pengawasan agar program-program yang sudah berjalan dapat diperkuat dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” katanya.
Rudi juga memaparkan bahwa kehadiran beliau di ruang sidang merupakan mandat resmi dari Ketua DPRD Purworejo. Mandat ini mewajibkan seluruh jajaran pimpinan Dewan untuk memantau perumusan KUA-PPAS di tiap-tiap komisi.
“Saya mendapat amanah mendampingi Komisi IV. Sementara Pak Rochman mendampingi Komisi I, Bu Estri di Komisi II, dan Pak Ketua Tunaryo di Komisi III. Ini merupakan bentuk komitmen pimpinan DPRD agar seluruh proses pembahasan KUA-PPAS berjalan optimal dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran,” jelasnya.
Melalui intervensi dan supervisi langsung dari para pimpinan legislatif ini, perumusan anggaran KUA-PPAS 2027 diproyeksikan mampu melahirkan aturan finansial yang hemat, transparan, serta berdaya guna tinggi bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Purworejo.







