Insanimedia.id – Pada Tanggal 15 dan 16 Juli 2026 menjadi tanggal yang fenomenal. Pasalnya, di tanggal tersebut disinyalir matahari berada di atas Ka’bah, tepatnya pada pukul 16.27 WIB, jika dilihat dari sudut pandang geografis Indonesia. Fenomena ini memungkinkan umat Islam untuk menentukan arah kiblat secara tepat dengan mudah. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Kementerian Agama untuk mendorong umat Islam di Indonesia menentukan arah kiblatnya berdasarkan posisi matahari tersebut.
Sebenarnya fenomena seperti ini tidak hanya terjadi pada kali ini saja. Fenomena ini pernah terjadi sebelumnya. Fenomena ini akan terus berulang di masa mendatang, seperti peristiwa gerhana matahari maupun gerhana bulan yang juga terus berulang. Demikian juga fenomena El Nino dan La Nino yang terus berulang setiap masa. Bedanya, siklusnya yang tidak sama.
Fenomena ini terasa Istimewa karena kementerian agama mendorong umat Islam untuk memanfaatkannya sebagai sarana menentukan arah kiblat secara fisik berdasarkan bayangan matahari. Jika sebelumnya orang menentukan arah kiblat sebatas perkiraan yakni ke arah barat maka berdasarkan posisi matahari ini diharapkan umat Islam bisa memastikan arah kiblat secara tepat melalui bayangan dari posisi matahari tersebut. Metode penentuan arah kiblat ini dirasa mudah dan murah.
Kiblat dan Norma Agama.
Secara normatif penentuan arah kiblat ini dilandaskan pada ayat al-Qur’an tentang perintah menghadap Masjidil Haram saat shalat. “Lalu, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Di mana pun kamu sekalian berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu.” (QS. al-Baqarah (2): 144). Secara tekstual perintah shalat menghadap kiblat tidak bersifat khusus, dalam arti harus persis derajat arahnya. Hanya saja ada satu riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Saw shalat dua rakaat di depan ka’bah, lalu setelah salam beliau mengatakan ‘inilah kiblat’. Dari ayat dan riwayat tersebut pada akhirnya para ulama berpendapat bahwa menghadap kiblat secara tepat menjadi suatu ‘keharusan’ dalam ibdaha. Meskipun secara detail para ulama perbedaan pendapat.
Di tengah perkembangan teknologi saat ini, untuk menentukan posisi kiblat (ka’bah) secara pasti tidaklah sulit. Termasuk hitungan dan hasil pengamatan kapan matahari berada persis di atas ka’bah dapat diketahui dengan mudah berkat teknologi yang ada. Sehingga, fenomena matahari berada di atas ka’bah dapat dimanfaatkan untuk menentukan arah kiblat secara presisi.
Arah kiblat menjadi symbol keberagamaan ummat Islam. Selain arah kiblat menjadi syarat dan rukun shalat, arah kiblat menjadi symbol persatuan umat Islam sedunia. Umat Islam di belahan bumi manapun mengarah pada satu titik yang sama. Hal ini mengingatkan pada satu nilai yang menjadi tujuan ibadah semua umat muslim di dunia, yakni Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Arah Kiblat dan Ibadah.
Di Indonesia, penentuan arah kiblat secara presisi telah diinisiasi oleh KH Ahmad Dahlan pada 114 tahun yang lalu. Pada tahun 1912 KH. Ahmad Dahlan telah mengoreksi arah kiblat umat Islam Indonesia saat itu. Berdasarkan peta dunia yang ada, KH. Ahmad Dahlan menentukan arah kiblat yang tepat. Tidak lurus ke barat tepai agak ke utara. Namun, ikhtiar ini tidak memperoleh respon positif dari kebanyakan umat Islam.
Di Indonesia, kira-kira dalam dua dasa warsa terakhir ini mulai muncul kesadaran tentang pentingnya arah kiblat secara lebih presisi. Kesadaran ini muncul setelah ilmu falak berkembang dan dipelajari oleh banyak muslim di Indonesia. Ilmu falak membuka pengetahuan masyarakat tentang peredaran matahari, bulan, bintang dan juga bumi. Termasuk memberikan pengetahuan tentang posisi matahari dan bulan dalam setiap waktu. Sehingga kapan posisi matahari berada di atas ka’bah dapat diketahui berkat ilmu falaq ini.
Secara scientific, penentuan arah kiblat secara tepat perlu dilakukan. Sebab, penentuan arah kiblat tidaklah sulit. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah tersedia. Di sisi lain, merujuk hadis Nabi Muhammad Saw, dapat ditafsirkan bahwa ketepatan arah kiblat dapat menambah kesempurnaan shalat. Dengan demikian, menentukan arah kiblat secara tepat diperlukan untuk menambah kesempurnaan ibadah.
Gerakah Rosydul Kiblat dan Imaginasi Populer.
Meski penentuan arah kiblat secara presisi diyakini sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah shalat, tetapi gerakan rosydul kiblat yang diinisiasi oleh kementerian agama menyisakan pertanyaan besar. Apakah gerakan ini murni sebagai bagian dari edukasi dan dorongan kepada masyarakat tentang pentingnya arah kiblat? Atau ini sebagai bagian dari industry budaya agama.
Gerakan rosydul kiblat disetting dengan menggerakkan perangkat birokrasi untuk mendorong masyarakat mengikutinya dengan mekanisme tertentu sehingga dapat dikontrol. Sehingga terbangun imaginasi bahwa rosydul kiblat saat ini menjadi suatu yang amat penting untuk menyempurnakan ibadah shalat. Di luar kesempatan ini seolah rosydul kiblat tidak lagi penting untuk dilakukan.
Rosydul kiblat dilakukan seperti mekanisme pasar. Ada target angka tertentu untuk mencatatkan rekor, menggerakkan elemen birokrasi agar mencapai target, dan melalui mekanisme tertentu agar dapat dipantau dan dikontrol. Ada pelaporan yang ditagihkan, baik untuk siapa yang diajak dan berapa yang sudah bergabung. Lagi-lagi, mirip dengan system marketing.
Tak salah jika gerakan ini dimaknai sebagai sebuah bagian dari skema ekonomi politik keagamaan. Rosydul kiblat menjadi komoditas politik keagamaan, karena digerakkan oleh mesin politik yang bernama birokrasi untuk mencapai target tertentu. Rosydul kiblat menjadi program yang disodorkan kepada public untuk diterima. Seolah tak peduli apakah mereka membutuhkan atau tidak. Apakah mereka sudah memiliki atau belum. Dan pada kenyataannya, masyarakat tidak merasa penting karena secara riil masyarakat sudah melakukannya.
Bukan berarti gerakan seperti ini tidak penting. Tetapi, tidak semestinya menarik gerakan seperti ini dari wilayah edukasi yang mengedepankan persuasi ke ranah pencapaian target kuantitatif. Penetapan target kuantitatif, berapa yang mendaftarkan diri, berapa yang melaporkan mengikuti gerakan rosydul kiblat, dan harus mencapai angka tertentu adalah bentuk komodifikasi keagamaan yang, seharusnya, tabu untuk dilakukan. Target mencatatkan prestasi di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menjadikan gerakan ini tidak lagi berada pada wilayah peningkatan kesadaran keagamaan, tetapi telah menjadi gerakan mengkapitalisasi aktifitas keagamaan. Rosydul kiblat menjadi ajang selebrasi aktifitas keagamaan yang bersifat artifisial.
Akhirnya, yang muncul dari gerakan ini bukan kesadaran tentang pentingnya berkiblat sebagaimana dianjurkan dalam teks agama. Tetapi, gerakan ini dipandang sukses karena telah mencatatkan angka tertentu, dan diapresiasi oleh lembaga pencatat fekor. Muncul imaginasi popular keagamaan, dalam hal ini tentang kiblat, yang dikendalikan oleh para elit kekuasaan dan kebudayaan. Kesadaran tentang kiblat muncul dan menyeruak ke permukaan saat dikomando oleh kaum elit.
Melalui gerakan ini, kaum elit sedang mengkonstruksi makna (kiblat), mendistribusikan, dan mengendalikan pemaknaan bagi umat beragama. Di wilayah lain juga sama, ada praktik populisme keagamaan yang sedang dibangun. Praktik dan aktifitas keagamaan seperti ini sedang diselebrasikan untuk memadati ruang-ruang imaginasi public.






