Kebumen, insanimedia.id – Polres Kebumen bersama Perum Perhutani memasang papan peringatan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan RPH Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2026). Petugas mengambil langkah tersebut untuk mengantisipasi kebakaran saat musim kemarau mulai meningkatkan risiko di sejumlah wilayah.
Petugas memasang papan di kawasan hutan petak 124 B dan 125 F RPH Karanggayam sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka menempatkan papan pada titik yang mudah dilihat warga maupun pengguna kawasan hutan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pihaknya memperkuat upaya pencegahan untuk mengurangi risiko karhutla, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi mulai mengering.
Ia menilai masyarakat memegang peran penting dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran. Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan maupun meninggalkan sumber api dapat memicu munculnya kebakaran.
“Warga kami imbau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api di kawasan hutan,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Kapolsek Karanggayam Iptu Sumaryadi memimpin pemasangan papan tersebut bersama Kepala Resort Pemangku Hutan Karanggayam Budiyono. Sejumlah personel kepolisian dan petugas Perhutani turut mengikuti kegiatan.
Selain larangan membakar, papan tersebut juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan menggunakan api. Petugas juga mengarahkan warga segera melapor kepada kepolisian atau Perhutani apabila menemukan titik kebakaran.
Asper Karanganyar, Kusdianto, menyatakan Perhutani mendukung upaya Polres Kebumen dalam memperkuat pencegahan karhutla. Menurutnya, pemasangan papan menjadi salah satu media sosialisasi bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
Salah seorang warga sekitar hutan, Puji, menyambut baik pemasangan papan peringatan tersebut. Ia berharap papan itu dapat mengingatkan masyarakat agar lebih waspada ketika melakukan aktivitas di kawasan hutan.
Polisi dan Perhutani terus melibatkan masyarakat dalam pencegahan karhutla karena api dapat cepat meluas ketika kondisi hutan dan lahan kering. Keduanya mengajak warga mematuhi larangan pembakaran serta segera melaporkan potensi kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan sejak awal.







