Aniaya Orang Tua hingga Terluka Parah, Anngota Polres Kebumen Bawa Pelaku Jalani Pengobatan Kejiwaan

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Kebumen, insanimedia.id – Polisi mengamankan seorang pria bersuia 34 tahun setelah diduga menganiaya kedua orang tuanya menggunakan senjata tajam di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa malam (11/8/2026).

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, kejadian tersebut bermula setelah pelaku terlibat perselisihan dengan kedua orang tuanya. Berdasarkan keterangan keluarga, terduga pelaku diketahui mudah tersulut emosi dan sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk terapi kejiwaan.

“Antara pelaku dan korban adalah anggota keluarga. Pelaku sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk terapi kejiwaan,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB terduga pelaku melihat ayahnya bangun dari tidur. Pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis kudi dari dapur dan menyerang ayahnya.

Ibu kandungnya berupaya menghentikan aksi tersebut dengan mengambil kudi yang dibawa terduga pelaku. Namun, terduga pelaku kembali menuju dapur dan mengambil pisau sebelum kembali menyerang ayahnya.

Teriakan kedua korban kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kebumen melalui layanan Call Center 110 Polri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka. Hasil pemeriksaan medis mencatat tujuh luka terbuka pada beberapa bagian tubuh korban. Sementara Santini mengalami luka memar di bagian kepala.

Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya untuk menjalani penanganan serta pengobatan kejiwaan.

“Terduga pelaku telah diamankan dan dibawa untuk pengobatan kejiwaan. Penanganan terhadap korban juga dilakukan secara medis,” ujar Kapolres.

Untuk menangani perkara tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan pemerintah desa terkait penanganan kasus.

Saat ini, korban dan pelaku sama-sama mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gombong. Polisi akan menentukan langkah penanganan selanjutnya dengan mempertimbangkan kondisi medis serta kejiwaan pelaku.

Baca Juga :  Wabup Blitar Beky Herdiansah Kembali Tampil dengan Rambut Biru, Dapat Restu dari Gus Iqdam