Blitar, insanimedia.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar memberikan sentuhan berbeda dalam layanan uji berkala kendaraan atau uji KIR selama momentum Hari Jadi Blitar ke-702 dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain menjalankan pemeriksaan kendaraan, petugas Dishub memasangkan bendera Merah Putih pada kendaraan milik peserta uji KIR. Dishub juga memberikan voucher makan gratis sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang menggunakan layanan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan kebiasaan memasang bendera Merah Putih pada kendaraan selama bulan kemerdekaan.
“Kalau dulu banyak kendaraan memasang bendera Merah Putih saat bulan kemerdekaan, sekarang sudah mulai jarang. Melalui kegiatan ini kami berharap semangat itu bisa kembali tumbuh,” ujarnya.
Dishub Kabupaten Blitar menyediakan sekitar 200 hingga 300 bendera Merah Putih selama pelaksanaan kegiatan. Petugas juga menyiapkan voucher makan senilai Rp15 ribu yang dapat digunakan di Kantin Dharma Wanita Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar.
Setiap hari, Dishub membagikan sekitar 40 voucher kepada masyarakat yang mengikuti uji KIR di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) Srengat. Program tersebut berlangsung selama satu pekan.
Puguh menyebutkan, layanan uji KIR di Kabupaten Blitar rata-rata melayani sekitar 60 kendaraan setiap hari. Pelayanan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni UPKB Srengat dan UPKB Wlingi.
Meski layanan uji KIR berlangsung di dua lokasi, Dishub memusatkan program pemasangan bendera dan pembagian voucher makan di UPKB Srengat.
Dishub berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan uji KIR sekaligus mendorong warga ikut menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih pada kendaraan masing-masing.







