Pembangunan Pasar Pahing Kota Blitar Tuntas, Pembangunan Pasar Legi Baru 20 Persen

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar menyampaikan perkembangan terbaru pembangunan Pasar Pahing dan Pasar Legi dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi II DPRD Kota Blitar.

Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto, mengatakan pembangunan Pasar Pahing telah mencapai 100 persen. Namun, pemerintah belum melakukan serah terima pekerjaan karena masih harus menjalankan pemeriksaan akhir untuk memastikan seluruh bagian bangunan telah sesuai dan tidak membutuhkan perbaikan.

“Untuk Pasar Pahing progres sudah 100 persen, namun belum serah terima karena masih perlu dicek finalisasi, apakah ada yang perlu dicek ulang,” ujar Parminto.

Parminto menjelaskan kontraktor masih memiliki waktu sesuai ketentuan kontrak untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan Pasar Pahing. Kontrak tersebut menetapkan batas akhir pekerjaan pada 23 September 2026.

“Karena dalam kontrak, penyelesaian pembangunan Pasar Pahing itu 23 September,” katanya.

Berbeda dengan Pasar Pahing, pembangunan Pasar Legi masih berjalan pada tahap awal. Disperindag mencatat progres pengerjaan pasar tersebut baru mencapai sekitar 20 persen.

Parminto menyebut pelaksana proyek masih memiliki waktu hingga 18 Desember 2026 untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan pembangunan Pasar Legi.

“Untuk Pasar Legi masih 18 Desember untuk jangka penyelesaian proyek, progresnya sudah 20 persen,” jelasnya.

Selain mengevaluasi progres pembangunan kedua pasar, hearing juga membahas mekanisme pengawasan proyek. Tim pengawas memiliki tugas memantau pelaksanaan pekerjaan serta menyampaikan laporan perkembangan pembangunan secara berkala.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kota Blitar juga meminta tim pengawas melengkapi proses pengawasan dengan daftar hadir. Dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi untuk memastikan kegiatan pengawasan berjalan sesuai tugas.

“Fungsi tim pengawas adalah mewakili perkembangan seperti apa. Jadi, dewan menanyakan harus ada daftar hadir juga,” pungkas Parminto.

Baca Juga :  Epilepsi Kambuh, Pemuda 18 Tahun di Blitar Tenggelam Mandi di Sungai Sutojayan