Purworejo, insanimedia.id – Anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Alipman Syafi’i, S.E., menggelar reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di Desa Surorejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi wakil rakyat untuk berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menggali berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Warga menyampaikan sejumlah kebutuhan mulai dari perbaikan infrastruktur, pengairan pertanian, fasilitas kepemudaan, penerangan jalan hingga akses air bersih.
Kepala Desa Surorejo, Margono, menyambut baik pelaksanaan reses tersebut. Ia menilai kehadiran anggota DPRD secara langsung di desa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
“Terima kasih atas adanya kegiatan reses ini. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan ada solusi yang bisa membantu warga,” ujar Margono.
Menurut Margono, persoalan pengairan masih menjadi salah satu kendala yang dirasakan masyarakat, khususnya para petani. Warga membutuhkan sistem pengelolaan air yang lebih baik untuk mendukung kegiatan pertanian.
Masyarakat juga mengusulkan bantuan berupa pipa dan selang untuk memperlancar distribusi air ke lahan pertanian. Selain sektor pertanian, pemerintah desa turut menyoroti kondisi jalan dan sejumlah fasilitas infrastruktur yang membutuhkan perbaikan.
Dalam reses tersebut, Margono menyampaikan beberapa usulan masyarakat. Aspirasi itu meliputi pengaspalan dan perbaikan jalan desa, pembangunan maupun perbaikan jembatan yang dinilai membahayakan pengguna jalan, penyediaan fasilitas olahraga bagi pemuda, pemasangan lampu penerangan jalan serta rambu lalu lintas di sejumlah lokasi rawan kecelakaan.
Menanggapi usulan warga, H. Alipman Syafi’i menegaskan bahwa kegiatan reses menjadi bagian dari tanggung jawab anggota DPRD dalam menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.
“Atas nama DPRD, kami membawa amanah masyarakat melalui reses Masa Persidangan II Tahun 2026, khususnya di Dapil 3 Banyuurip dan Bayan. Kami ingin membangun komunikasi dengan desa-desa dan masyarakat agar apa yang menjadi kebutuhan bisa kita perjuangkan sesuai kewenangan dan program yang ada,” katanya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, Alipman juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan pembangunan. Menurutnya, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta masyarakat perlu membangun sinergi agar setiap usulan dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
Mengenai persoalan jalan, Alipman menjelaskan bahwa penanganan sejumlah ruas berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Karena itu, pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat melalui jalur dan mekanisme yang sesuai.
“Kalau terkait jalan yang menjadi kewenangan PUPR, tentu usulannya akan kita sampaikan kepada bupati dan dinas terkait. Kita kawal bersama agar bisa mendapatkan penanganan,” ujarnya.
Selain jalan, kondisi jembatan di wilayah Surorejo turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Warga menilai kondisi jembatan tersebut cukup berisiko sehingga membutuhkan penanganan agar tidak membahayakan masyarakat yang melintas.
Alipman menyatakan berbagai aspirasi yang muncul dalam reses akan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD dan kemampuan program pemerintah. Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dapat terus berjalan sehingga persoalan di tingkat desa bisa memperoleh solusi secara bertahap.







