Perubahan APBD Kabupaten Blitar 2026 Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Bupati Blitar Rijanto menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Rijanto menjelaskan pemerintah daerah melakukan perubahan APBD untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Pada perubahan APBD 2026, Pemkab Blitar memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,220 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp91,66 miliar atau 3,96 persen dibandingkan proyeksi sebelumnya.

Penurunan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang berkurang Rp86,30 miliar menjadi sekitar Rp1,651 triliun. Sementara itu, pemerintah daerah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp569,17 miliar.

Di sisi lain, penerimaan dari pajak daerah justru mengalami peningkatan sekitar Rp5,1 miliar sehingga menjadi Rp262,07 miliar. Pemkab juga menaikkan anggaran belanja daerah sebesar Rp221,98 miliar menjadi Rp2,614 triliun.

Rijanto menjelaskan pemerintah mengarahkan tambahan belanja tersebut untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar, kewajiban daerah, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Perubahan ini merupakan instrumen untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi aktual, dan memastikan agenda pembangunan tetap berjalan efektif,” kata Rijanto.

Salah satu sektor yang mendapatkan perhatian besar dalam perubahan anggaran adalah pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi. Pemkab Blitar menyiapkan alokasi sekitar Rp313,18 miliar untuk sektor tersebut.

Anggaran itu diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan, mendukung sentra produksi, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Dalam perubahan APBD tersebut, Pemkab Blitar mencatat defisit anggaran sebesar Rp393,99 miliar. Pemerintah akan menutup seluruh defisit tersebut menggunakan SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga :  Megawati Beri 2 Ekor Sapi untuk Warga Blitar

Rijanto menekankan pemerintah harus menggunakan SiLPA secara terukur dan mengarahkannya pada kebutuhan yang memiliki manfaat bagi masyarakat. Pemerintah juga tidak akan menggunakannya untuk membiayai belanja yang tidak menjadi prioritas.

Selain menyusun perubahan anggaran, Pemkab Blitar tetap mempertahankan sejumlah target indikator pembangunan daerah. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,08 persen, tingkat kemiskinan 7,47 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,45 persen, Gini Ratio 0,351, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,70.

Rijanto menegaskan pemerintah tidak hanya mengukur keberhasilan pelaksanaan APBD dari tingkat penyerapan anggaran. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan hasil pembangunan berkualitas, terlaksana tepat waktu, memberikan manfaat secara merata, mematuhi ketentuan, serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Setelah penyampaian nota keuangan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemkab Blitar akan melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.