Blitar, insanimedia.id – Komisi II DPRD Kota Blitar menyoroti pelaksanaan pengawasan dalam proyek pemeliharaan Pasar Pahing. Dewan menilai kinerja konsultan pengawas belum maksimal meskipun pengerjaan proyek tersebut kini telah mendekati 100 persen.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengatakan pihaknya membahas persoalan tersebut dalam rapat koordinasi bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar. Rapat itu mengevaluasi pelaksanaan pemeliharaan Pasar Pahing sekaligus rehab atau pemeliharaan Pasar Legi.
“Hari ini kita rapat terkait pelaksanaan pembangunan. Kalau di Dinas Perdagin ada pemeliharaan Pasar Pahing dan rehab atau pemeliharaan Pasar Legi,” ujar Yohan.
Dalam pembahasan Pasar Pahing, Yohan menyebut pekerjaan fisik sudah hampir selesai. Pelaksana proyek kini tinggal menyelesaikan tahap pembersihan area pasar.
Namun, Komisi II menemukan persoalan dalam aspek pengawasan. Dewan menduga konsultan pengawas tidak rutin berada di lokasi proyek selama proses pengerjaan berlangsung.
“Di Pasar Pahing tadi kita coba melakukan berbagai pembahasan, yang intinya Pasar Pahing ini sudah hampir 100 persen, tinggal pembersihan. Tadi memang sekilas terkait konsultan pengawasan ini, kita melihat ke pekerjaannya, pengawas ini kurang maksimal,” katanya.
Yohan mengatakan pihaknya kemudian meminta penjelasan mengenai daftar kehadiran konsultan pengawas. Dari pemeriksaan tersebut, dewan mendapatkan informasi bahwa konsultan pengawas tidak hadir di lokasi setiap hari.
“Kita tanyakan terkait absen hadir, ternyata tidak tiap hari konsultan pengawas ini hadir di lokasi,” jelasnya.
Selain mengevaluasi pengawasan, Komisi II juga meminta hasil pengujian kualitas material yang digunakan dalam proyek Pasar Pahing. Dewan secara khusus menyoroti material paving dan beton yang menjadi bagian dari pekerjaan fisik.
“Terkait Pasar Pahing, terkait cek mutu paving dan beton, kita juga minta hasil sampelnya. Untuk yang paving sudah dikirimkan ke Trenggalek seminggu yang lalu dan hasilnya segera keluar. Kalau yang beton, rencananya besok baru mau dites ke Trenggalek juga,” katanya.
Yohan menjelaskan, pengujian material tersebut penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih, progres proyek sudah sangat tinggi sementara seluruh hasil pengujian material belum selesai.
Karena itu, Komisi II menghadirkan konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek dalam rapat koordinasi tersebut. Dewan ingin mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai pelaksanaan pekerjaan sejak awal hingga tahap penyelesaian.
“Makanya sekali lagi, rapat ini kita gelar, kenapa kita harus memanggil konsultan perencana, pengawas, serta pelaksana, ini kita ingin tahu detail kegiatan yang dilakukan ini sudah benar-benar sesuai SOP, sesuai aturan apa belum,” ujarnya.
Menurut Yohan, evaluasi tersebut tidak hanya bertujuan melihat kekurangan dalam proyek Pasar Pahing. DPRD juga ingin mencegah persoalan serupa muncul pada pekerjaan pemerintah lainnya di masa mendatang.
“Kalau memang ditemukan di beberapa kegiatan ini mungkin masih ada kekeliruan atau hal-hal yang dilanggar, kita tadi sampaikan ke depannya jangan sampai terulang.







