Empat Lansia di Kota Blitar Desilnya Naik, Dinsos Usul untuk Diturunkan

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar mengajukan penurunan status desil bagi sejumlah warga lanjut usia (lansia) yang mengalami kenaikan desil dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dinsos mengusulkan penyesuaian tersebut karena kondisi ekonomi sejumlah lansia dinilai masih membutuhkan dukungan melalui program bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Blitar, Eka Atikah, menyebut pihaknya telah mengajukan penurunan desil untuk sekitar empat warga lansia. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah apabila ditemukan warga lain dengan kondisi serupa.

“Kami sudah membantu sekitar empat orang, dan mungkin akan bertambah. Kita usulkan lansia tersebut membutuhkan bantuan penurunan desil,” ujar Eka.

Eka menjelaskan, penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki mekanisme pengalihan bantuan kepada ahli waris apabila penerima manfaat meninggal dunia.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah mekanisme tersebut juga berlaku pada PKH Plus yang merupakan bantuan tambahan bagi lansia dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Contohnya PKH, kalau ada yang meninggal akan diberikan kepada warisnya. Tapi kami tidak tahu ya, kalau bantuan lansia ini kan PKH plus dari provinsi,” katanya.

Menurut Eka, Dinsos Kota Blitar masih menunggu kepastian mengenai mekanisme penyaluran PKH Plus apabila penerima bantuan meninggal dunia. Ia menyebut aturan tersebut dapat menentukan apakah ahli waris tetap menerima bantuan pada tahun berikutnya atau pemerintah menerapkan ketentuan baru.

“Untuk bantuan dari provinsi ini, kami belum tahu kalau penerima bantuan tersebut meninggal di tahun ini, apakah tetap sama diberikan kepada warisnya di tahun depan atau berganti peraturan lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :  212 Lansia di Kota Blitar Penerima PKH Plus 2025, Apa Kriterianya?