Reses Ahmad Ridho Fraksi PPP DPRD Purworejo, Warga Keluhkan Beras Bantuan

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Ridho A.N., S.T., menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa persidangan III tahun 2026. Ia menggelar reses di Gedung PKPRI Lugosobo, Kecamatan Gebang, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ahmad Ridho menjalankan agenda reses sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang mencakup Kecamatan Gebang, Loano, dan Bener. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapat kesempatan menyampaikan berbagai persoalan sekaligus usulan pembangunan secara langsung.

Ahmad Ridho menyampaikan rasa syukur karena kembali dapat bertemu dan berdialog dengan masyarakat melalui agenda reses. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memenuhi agenda kedewanan, tetapi juga menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk mengetahui kebutuhan warga secara langsung.

Ia mengatakan, komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat perlu terus diperkuat. Fraksi PPP, kata dia, juga terus berupaya menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya melalui lembaga legislatif.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat sebelumnya bahkan telah terealisasi secara bertahap pada 2026. Namun, masih terdapat sejumlah usulan yang membutuhkan proses lebih lanjut.

“Beberapa aspirasi sudah ada yang terealisasi, sementara sebagian lainnya masih dalam proses. Ke depan, usulan yang belum terpenuhi akan kembali diajukan pada tahun-tahun berikutnya sesuai kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain mengusulkan pembangunan, warga juga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka temukan dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Serli, warga Desa Trirejo, Kecamatan Loano, menyoroti kualitas bantuan beras yang sebelumnya diterima masyarakat. Ia menyebut terdapat beras bantuan yang kondisinya dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.

Serli berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan bantuan dengan kualitas yang sesuai sehingga program bantuan benar-benar memberikan manfaat.

Baca Juga :  Debat Publik Pilwali Kota Blitar 2024, Uji Kedewasaan Pendukung Paslon

Ia juga meminta aspirasi tersebut diteruskan melalui DPRD kepada pemerintah dan instansi terkait yang memiliki kewenangan menangani penyaluran bantuan.

Menanggapi keluhan itu, Ahmad Ridho menjadikan persoalan kualitas beras sebagai bahan evaluasi. Ia meminta masyarakat mendokumentasikan bantuan yang dinilai tidak layak agar terdapat bukti yang dapat ditindaklanjuti.

“Contoh ini menjadi pelajaran di lapangan. Kalau ada beras yang tidak layak konsumsi, fotonya dikirimkan kepada saya. Ke depan akan menjadi evaluasi dan kami tanyakan kepada sumber bantuan yang membawa atau menyalurkan,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut, Ahmad Ridho turut menjelaskan mekanisme pengusulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ia meminta masyarakat membangun komunikasi sejak awal agar setiap aspirasi dapat dipersiapkan dengan baik.

Menurutnya, masyarakat maupun kelompok pengusul harus melengkapi berbagai persyaratan administrasi. Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi sebelum usulan dapat diproses lebih lanjut.

Ahmad Ridho mengungkapkan sejumlah usulan anggota DPRD pada 2025 belum dapat direalisasikan. Ia menyebut kondisi tersebut terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran yang turut berdampak terhadap pengajuan program anggota DPRD.

Karena itu, ia meminta masyarakat mempersiapkan usulan lebih awal, termasuk melengkapi dokumen administrasi dan persyaratan lainnya.

“Melalui aspirasi ini kita bisa berkomunikasi untuk mengajukan bantuan. Persyaratan administrasi harus bersama-sama dipenuhi. Tahun 2025 banyak usulan yang belum terealisasi karena efisiensi anggaran. Ke depan harus lebih dipersiapkan agar ketika dilakukan verifikasi, usulan bisa memenuhi syarat dan berpeluang direalisasikan,” katanya.

Sementara itu, Supri, warga Kelurahan Lugosobo, Kecamatan Gebang, menyampaikan sejumlah kebutuhan untuk menunjang kegiatan masyarakat. Ia mengusulkan bantuan perlengkapan berupa tratag dan satu set meja makan.

Supri juga menanyakan peluang realisasi kebutuhan tersebut melalui pokir anggota DPRD.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Peringati 30 Tahun Kudatuli, Teguhkan Semangat Demokrasi

Ahmad Ridho menjelaskan bahwa masyarakat dapat kembali mengajukan usulan yang belum terealisasi pada 2026 untuk masuk dalam perencanaan tahun berikutnya. Ia meminta warga mempersiapkan usulan tersebut bersama kelompok atau organisasi yang menjadi pengusul.

Untuk pengajuan pokir 2027, masyarakat dapat mulai membangun komunikasi dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

“Usulan-usulan ke depan apa saja yang menjadi aspirasi untuk pokir 2027 tentunya perlu dipersiapkan. Dari kelompok tidak bisa sendiri, harus ada komunikasi dan persyaratan yang dipenuhi. Nanti kita lihat dalam pokir 2027 dan kita komunikasikan agar bisa terealisasi,” jelasnya.

Ahmad Ridho menegaskan bahwa reses menjadi salah satu sarana utama bagi anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat. Melalui pertemuan secara langsung, wakil rakyat dapat mengetahui persoalan dan kebutuhan warga yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan serta perjuangan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kegiatan reses berlangsung secara dialogis. Masyarakat dapat menyampaikan kritik, keluhan, maupun usulan pembangunan secara langsung kepada Ahmad Ridho sebagai wakil mereka di DPRD Kabupaten Purworejo.