Cegah TPPO, Imigrasi Blitar Sosialisasi di Warga Kecamatan Bakung

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Kantor Imigrasi Blitar meningkatkan edukasi masyarakat untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM). Imigrasi menyampaikan edukasi tersebut melalui program Desa Binaan Imigrasi di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Rabu (16/9/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah TPPO dan TPPM. Kewaspadaan tersebut terutama perlu ditingkatkan oleh warga yang berencana bekerja atau melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Edukasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran. Masyarakat perlu memahami prosedur keimigrasian yang benar dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi mencurigakan,” ujar Aditya.

Aditya berharap Desa Bakung dapat menjadi mitra Imigrasi Blitar dalam menyebarluaskan informasi mengenai keimigrasian. Peran tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pencegahan tindak pidana yang berkaitan dengan keberangkatan dan mobilitas masyarakat ke luar negeri.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Blitar Joni Rokyan mengatakan, petugas menyampaikan materi edukasi melalui Petugas Pembina Desa (PIMPASA). Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan latar belakang yang beragam.

Peserta kegiatan berasal dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, warga usia produktif, anggota PKK, dan Karang Taruna. Imigrasi memberikan pemahaman mengenai kewaspadaan terhadap modus TPPO dan TPPM serta pentingnya mengikuti prosedur keimigrasian yang berlaku.

Joni berharap peserta tidak berhenti pada pemahaman pribadi. Mereka juga diharapkan meneruskan informasi yang diterima kepada anggota keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Dengan pola tersebut, Imigrasi Blitar menargetkan pesan pencegahan TPPO dan TPPM dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama warga yang memiliki rencana bekerja atau bepergian ke luar negeri.

Baca Juga :  Mantan Suami Aniaya Perempuan di Blitar, Polisi Lakukan Pengejaran

Imigrasi Blitar juga akan melanjutkan edukasi secara berkala untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan keimigrasian. Selain itu, Imigrasi akan memperkuat peran PIMPASA serta meningkatkan kewaspadaan warga terhadap berbagai modus perdagangan orang dan penyelundupan migran.