Blitar, insanimedia.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar masih menunggu keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengenai kelanjutan penugasan 26 guru tamu di Sekolah Rakyat (SR).
Dispendik sebelumnya menugaskan sejumlah guru dari sekolah-sekolah di Kota Blitar untuk membantu pelaksanaan kegiatan di Sekolah Rakyat. Para guru tersebut memiliki beragam status kepegawaian, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga non-ASN.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dispendik Kota Blitar Muhammad Arifin mengatakan, pihaknya belum menerima keputusan terbaru mengenai keberlanjutan penugasan guru tamu tersebut.
Saat ini, sebanyak 26 guru tamu masih menjalankan tugas di Sekolah Rakyat. Mereka membantu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serta kegiatan matrikulasi bagi peserta didik.
“Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan terbaru dari Pemkot terkait penugasan guru tamu di Sekolah Rakyat,” ujar Arifin.
Arifin menjelaskan, Dispendik juga belum menambah jumlah guru yang diperbantukan di Sekolah Rakyat. Kondisi itu berkaitan dengan masa penugasan yang ditetapkan Pemkot Blitar dan akan berakhir pada 10 September 2026.
Penugasan guru tamu tersebut bersifat sementara. Pemkot masih menunggu proses penempatan guru definitif Sekolah Rakyat yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Menurut Arifin, pemerintah akan menentukan keberlanjutan penugasan setelah masa tugas berakhir. Pemkot dapat memilih beberapa opsi, seperti menambah jumlah guru tamu, memperpanjang masa penugasan, atau menghentikan penugasan sementara tersebut.
“Keputusan setelah 10 September nanti yang akan menentukan apakah jumlah guru tamu ditambah, dilanjutkan, atau penugasannya dihentikan,” pungkasnya.







