Purworejo, insanimedia.id – Anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, H. Alipman Syafi’i, S.E., menggelar reses masa persidangan III tahun 2026 di Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Selasa malam (15/9/2026).
Alipman menggelar kegiatan tersebut di rumah Widianto, warga Desa Grantung. Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan dan kebutuhan pembangunan, seperti pengelolaan limbah UMKM, jalan usaha tani, gapura desa, sumur dangkal, fasilitas pertanian, hingga pelayanan kesehatan.
Widianto selaku tuan rumah menyambut kedatangan Alipman Syafi’i bersama rombongan dan para tamu undangan. Ia berharap kegiatan reses dapat menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendukung pembangunan di Desa Grantung.
Kepala Desa Grantung, Sujani, juga mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Ia meminta masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang mereka hadapi.
“Monggo bagi masyarakat yang mempunyai unek-unek, baik terkait infrastruktur, kesehatan, PKK, Fatayat maupun kebutuhan lainnya, bisa disampaikan dalam reses ini,” ujarnya.
Sujani mengingatkan warga bahwa setiap usulan pembangunan harus melalui proses dan penentuan prioritas. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa seluruh aspirasi tidak dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan.
Alipman menjelaskan, kegiatan reses menjadi salah satu kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Dalam satu tahun reses dilakukan tiga kali. Ini merupakan kewajiban dan fungsi pokok anggota DPRD. Melalui reses, kami bisa turun langsung ke masyarakat dan mengetahui kondisi serta kebutuhan warga secara nyata,” jelas Alipman.
Ia mengatakan, reses masa persidangan III tahun 2026 menjadi kesempatan untuk menggali kebutuhan masyarakat di wilayah Dapil 3, khususnya Kecamatan Bayan dan Banyuurip. Aspirasi yang terkumpul selanjutnya akan dibahas dan dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Limbah Tahu Jadi Keluhan Warga
Ahmad Dardiri menyampaikan persoalan limbah dari produksi tahu yang selama ini membutuhkan penanganan lebih lanjut. Warga berharap pengelolaan limbah dapat mencegah pencemaran sekaligus mengurangi dampak terhadap lingkungan.
Ahmad juga mengusulkan pembangunan jalan usaha tani untuk membantu mobilitas dan aktivitas masyarakat yang bekerja di sektor pertanian.
Alipman yang duduk di Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purworejo menilai persoalan limbah UMKM perlu mendapat perhatian. Ia mengatakan masyarakat dan pemerintah dapat mengolah limbah agar tidak sekadar menjadi sumber masalah.
“Limbah jangan sampai menimbulkan pencemaran. Bagaimana limbah tersebut bisa diolah dan dinetralisir, yang tadinya menimbulkan bau justru bisa menjadi berkah, misalnya diolah menjadi pupuk,” katanya.
Menurut Alipman, pemerintah telah melakukan upaya penanganan limbah, tetapi hasilnya masih perlu ditingkatkan. Ia berencana berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mencari metode pengolahan limbah yang sesuai.
Terkait jalan usaha tani, Alipman meminta pemerintah desa memastikan status tanah sebelum pembangunan berlangsung. Langkah tersebut diperlukan agar pembangunan tidak memunculkan persoalan hukum pada masa mendatang.
“Harus diteliti dulu kepemilikan tanahnya. Kalau tanah milik warga, harus ada musyawarah dan kesepakatan. Jangan sampai setelah jalan dibangun justru muncul sengketa,” jelasnya.
Ia menyarankan pemerintah desa melengkapi proposal dengan surat pernyataan dari pemilik tanah sebagai bukti bahwa lahan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan jalan usaha tani.
Sujani menambahkan, pemerintah desa sudah melakukan koordinasi mengenai lahan yang akan digunakan. Ia memastikan tidak ada persoalan sengketa terkait lahan tersebut.
Gapura hingga Sumur Dangkal Masuk Aspirasi
Muhammad Solikhun turut menyampaikan usulan pembangunan gapura desa. Ia menjelaskan bahwa Desa Grantung memiliki empat akses masuk, tetapi baru dua lokasi yang dilengkapi gapura.
Alipman menjelaskan bahwa pembangunan gapura tidak termasuk dalam skema pokok pikiran (pokir) yang dapat langsung diajukan melalui mekanisme tersebut. Kendati demikian, ia tetap mencatat usulan tersebut sebagai bahan pembahasan.
Warga juga mengusulkan pembangunan sumur dangkal. Alipman meminta pemerintah desa mengawal usulan tersebut agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya.
Selain itu, masyarakat menyampaikan kebutuhan rehabilitasi taman kanak-kanak (TK) serta pembangunan jalan rabat beton di wilayah desa.
Warga Soroti Minimnya Fasilitas PKD
Agustina atau Nina menyampaikan aspirasi terkait keterbatasan fasilitas dan inventaris Pos Kesehatan Desa (PKD) Grantung. Ia menilai keterbatasan sarana tersebut dapat memengaruhi pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Alipman menegaskan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat perlu mendapat perhatian bersama.
“Wargane sehat, pasare rame. Pelayanan kesehatan masyarakat harus kita perhatikan,” ujarnya.
Ia menyebut PKD membutuhkan sejumlah perangkat pendukung, seperti laptop dan alat kesehatan, untuk meningkatkan pelayanan kepada warga.
Alipman mengakui kebutuhan tersebut tidak dapat masuk secara langsung dalam skema pokir. Namun, ia akan mendorong koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait agar kebutuhan fasilitas PKD dapat ditindaklanjuti.
“Ini menjadi hal yang sangat penting. Akan kami sampaikan dan koordinasikan, mudah-mudahan bisa direalisasikan,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah desa memasukkan kebutuhan fasilitas kesehatan tersebut dalam pembahasan melalui musyawarah desa (Musdes).
Petani Minta Bantuan Tenaga Surya dan Traktor
Sri Dadi menyampaikan aspirasi petani mengenai bantuan sistem pompa atau fasilitas tenaga surya untuk dua titik sumur dangkal. Menurutnya, usulan tersebut sebelumnya telah menjalani proses verifikasi sebanyak dua kali, tetapi masyarakat kemudian mendapat informasi bahwa bantuan tersebut tidak direalisasikan.
Sebagai pilihan lain, para petani mengusulkan bantuan traktor rotari untuk menunjang kegiatan pengolahan lahan.
Masyarakat juga menyampaikan kebutuhan pembangunan dan perbaikan saluran irigasi. Mereka berharap aspirasi tersebut mendapat perhatian melalui kerja sama antara pemerintah desa, pemerintah daerah dan DPRD.
Alipman memastikan seluruh aspirasi warga yang muncul dalam kegiatan reses akan dicatat dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Ia meminta masyarakat memahami bahwa setiap pembangunan membutuhkan tahapan perencanaan, mekanisme pengajuan serta penyesuaian dengan kemampuan anggaran.
“Semua usulan kami tampung. Nanti akan kami koordinasikan dan kita lihat mana yang menjadi prioritas serta bisa diperjuangkan sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.
Kegiatan reses berlangsung secara dialogis. Warga tidak hanya menyampaikan usulan pembangunan fisik, tetapi juga mengangkat persoalan lingkungan, pertanian dan pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat Desa Grantung.







