Dilaporkan Terkait Aksi KONI Kota Blitar, Anggota DPRD Dari Partai Gerindra Siap Diperiksa

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo merespons laporan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berkaitan dengan aksi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar pada 7 September 2026 lalu. Pelapor mencantumkan nama Yohan sebagai salah satu anggota DPRD yang diduga terlibat dalam pelibatan anak dalam aksi tersebut.

Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan, Komisi II DPRD Kota Blitar memiliki bidang tugas yang berkaitan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Karena itu, pihaknya menilai DPRD memiliki tanggung jawab untuk menerima audiensi maupun aspirasi yang disampaikan KONI.

“Kalau kita ini di Komisi II memang tupoksinya di Dispora, jadi teman-teman KONI mengadakan audiensi, demo, apa harus lari? Masak kita nggak terima. Terus kita nggak terima, nanti kita dikomplain, DPR kok harus mlayu. Diajak audiensi nggak menerima demo, takut, ya nuwun sewu, apa kata masyarakat?” ujarnya.

Mengenai tudingan bahwa anggota DPRD mengatur atau mengajak anak-anak untuk mengikuti aksi, Yohan membantah tuduhan tersebut. Dia meminta pihak yang membuat laporan menunjukkan bukti jika memang memiliki dasar atas tudingan tersebut.

“Tidak mungkinlah kita ini mengondisikan, ngajak demo, apalagi mengondisikan anak-anak,” tegasnya.

Yohan mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang ditempuh ormas tersebut. Dia juga memastikan akan memenuhi panggilan apabila aparat penegak hukum meminta keterangannya terkait laporan itu.

“Kalau dari ormas yang melaporkan itu mungkin kita dianggap salah, monggo. Kita juga siap nanti untuk pemeriksaan, klarifikasi terkait tadi,” katanya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya kepentingan politik di balik laporan tersebut, Yohan memilih tidak memberikan kesimpulan. Dia mengatakan belum mengetahui apakah laporan itu memiliki kaitan dengan persoalan politik.

Baca Juga :  Cawali Bambang - Bayu Mendapat Dukungan dari Para Istri Purwanirawan Polri

“Kalau berbau politik sampai hari ini saya tidak bisa menjawab,” ujarnya.

Meski demikian, Yohan menyebut dirinya bersama pihak terkait juga mempertimbangkan langkah hukum apabila persoalan tersebut terus berlanjut.

“Kalau kita nanti dipanggil, kita akan datang. Dan kita mungkin juga akan melakukan hak gugat balik,” pungkasnya.