Ada 53 Swalayan di Kota Blitar, Bisakah Menambah Toko Berjaringan?

Penulis : Budi

Insani Media

Kota Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 53 toko swalayan kini beroperasi di wilayah Kota Blitar. Jumlah tersebut terdiri atas 22 swalayan berjejaring dan 31 swalayan tidak berjejaring.

Jumlah swalayan berjejaring tersebut telah mencapai batas maksimal yang diperbolehkan pemerintah daerah. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kota Blitar dalam menyusun regulasi baru mengenai penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Parminto, menyampaikan data tersebut dalam pembahasan mengenai kebutuhan penataan sektor perdagangan di Kota Blitar.

“Data toko swalayan di Kota Blitar sebanyak 53, terdiri atas 22 swalayan berjejaring dan 31 swalayan tidak berjejaring,” ujar Parminto.

Parminto menjelaskan, ketentuan mengenai batas maksimal 22 swalayan berjejaring mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Saat ini, kuota swalayan berjejaring telah terpenuhi. Sementara itu, jumlah swalayan tidak berjejaring mencapai 31 unit dan ketentuan pembatasannya belum seketat swalayan berjejaring.

Kondisi tersebut mendorong Pemkot Blitar untuk menyiapkan aturan baru yang dinilai lebih mampu menyesuaikan perkembangan sektor perdagangan saat ini.

Parminto menilai Perda Nomor 1 Tahun 2018 sudah perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum, kondisi sosial, serta dinamika ekonomi di Kota Blitar.

“Perlu dilakukan pengembangan dan penataan untuk menjaga keteraturan tata ruang dan lingkungan, serta menghindari persaingan yang tidak sehat,” katanya.

Penyusunan Raperda tersebut diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih jelas dalam mengatur keberadaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, serta toko swalayan di Kota Blitar. Penataan juga diarahkan agar perkembangan usaha perdagangan tetap memperhatikan tata ruang, lingkungan, dan persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga :  BKPSDM Kota Blitar Tegaskan Rekrutmen CPNS 2026 Belum Pasti, Waspadai Penipuan Oknum