Kasus Laporan Samanhudi, Polisi Dalami Unggahan dengan Ahli Bahasa

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Satreskrim Polres Blitar Kota terus menelusuri laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar. Dalam proses penyelidikan, penyidik akan melibatkan ahli bahasa untuk mengkaji isi unggahan akun media sosial yang dilaporkan.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo menjelaskan, pemeriksaan ahli bahasa menjadi bagian penting dalam proses pendalaman perkara. Melalui keterangan ahli, penyidik akan mengkaji penggunaan kalimat dan makna bahasa dalam konten yang dipersoalkan guna menentukan ada tidaknya unsur pidana.

“Penyidik akan melaksanakan pemeriksaan kepada ahli bahasa terkait postingan yang diunggah oleh akun yang dilaporkan pelapor. Keterangan ahli ini penting untuk mengkaji secara akademis muatan kalimat dalam konten tersebut,” ujar Rudy.

Sebelumnya, Samanhudi mendatangi Polres Blitar Kota untuk melaporkan sebuah akun media sosial. Ia mempermasalahkan unggahan yang membahas terpilihnya dirinya sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun turut mengangkat riwayat Samanhudi sebagai mantan narapidana kasus korupsi. Akun itu juga menyampaikan sejumlah kritik terkait rekam jejak dan kepemimpinannya di organisasi olahraga Kota Blitar.

Rudy menambahkan, polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperjelas duduk perkara laporan tersebut. Penyidik juga melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi sebagai bagian dari penyelidikan awal.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi saksi-saksi terkait,” tambah Rudy.

Keterangan ahli bahasa nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penyidik dalam menilai materi unggahan yang dilaporkan. Polisi masih mendalami seluruh bukti dan keterangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Ada Bibit Ikan Berkualitas di UPT Perikanan Kota Blitar, Silahkan Bayar Lewat QRIS