RAPBD 2027 Purworejo Mulai Dibahas, DPRD Soroti Kesiapan Hadapi Kebakaran

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir. Di tengah proses penyusunan anggaran, DPRD Purworejo turut menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran yang terjadi di permukiman maupun kawasan hutan dan lahan.

Pembahasan RAPBD 2027 diawali melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Purworejo di Gedung DPRD Purworejo, Rabu (23/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Purworejo Tunaryo, S.Sos., M.AP., serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pejabat Pemkab Purworejo, dan tamu undangan.

Tunaryo menyebut penyampaian Raperda APBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ia mengapresiasi Bupati Purworejo yang telah menyerahkan rancangan tersebut sesuai ketentuan waktu yang berlaku.

Penyampaian Raperda APBD 2027 tersebut merujuk surat Bupati Purworejo Nomor 900.1.5/11.224/2026 tertanggal 3 September 2026. Proses penyusunannya juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung wajib diajukan kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan berakhirnya tahun anggaran,” kata Tunaryo.

Setelah penyampaian raperda, tahapan berikutnya akan diisi pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. DPRD menargetkan pembahasan RAPBD 2027 berlangsung selama Oktober dan dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Diharapkan dalam pembahasannya nanti dapat selesai sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, sehingga penetapan Raperda APBD ini dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Purworejo Minta Pemkab Antisipasi Ancaman Kebakaran dalam RAPBD 2027