Purworejo, insanimedia.id – DPRD Purworejo menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027, Rabu (23/09/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Purworejo Tunaryo, S.Sos., M.AP., serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pejabat Pemkab Purworejo, dan tamu undangan.
Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo mengatakan, sebelum masuk ke agenda utama pembahasan RAPBD 2027, DPRD Purworejo memberikan perhatian terhadap sejumlah kejadian kebakaran yang belakangan terjadi di berbagai wilayah.
Menurutnya, kebakaran di kawasan permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus menjadi perhatian bersama. Selain menimbulkan kerugian material, bencana kebakaran juga berpotensi memberikan tekanan psikologis bagi korban dan keluarganya.
Karena itu, DPRD mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Beberapa di antaranya adalah kebiasaan membakar sampah tanpa pengawasan, meninggalkan api atau kompor dalam kondisi menyala, hingga penggunaan instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Dengan sikap antisipatif, kesiapsiagaan, dan kepedulian bersama, risiko serta dampak bencana kebakaran dapat diminimalkan,” katanya.
Tak hanya masyarakat, pemerintah daerah juga didorong memastikan seluruh perangkat penanganan kebakaran dalam kondisi siap digunakan. Kesiapan tersebut mencakup personel, peralatan, armada pemadam kebakaran hingga mekanisme respons cepat ketika terjadi kejadian.
Koordinasi antara pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, aparat keamanan, pemerintah desa maupun kelurahan, serta masyarakat juga dinilai perlu diperkuat untuk mempercepat penanganan apabila kebakaran terjadi.







