Purworejo, insanimedia.id — Pemerintah Kabupaten Purworejo mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja mencapai Rp2,609 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah dalam rancangan tersebut diproyeksikan sebesar Rp2,442 triliun.
Rancangan tersebut disampaikan Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, Rabu (23/9/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Purworejo Tunaryo, didampingi Wakil Ketua DPRD Rokhman, Estri Utami Setyowati, dan Rudi Hartono.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purworejo.
Yuli menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 yang telah ditandatangani Pemkab bersama DPRD pada 30 Juli 2026.
“Dua dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 yang hari ini kami ajukan,” kata Bupati dalam sambutannya.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2.442.623.574.502. Sumber pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp615,16 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,827 triliun.
PAD tersebut terdiri atas retribusi daerah sebesar Rp428,41 miliar, pajak daerah Rp158,72 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp17,49 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp10,53 miliar.
Sementara pendapatan transfer sebesar Rp1,827 triliun berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,740 triliun dan transfer antar daerah Rp87,03 miliar.
Di sisi belanja, Pemkab Purworejo mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.609.225.470.057. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Belanja operasi menjadi porsi terbesar dengan alokasi Rp1,726 triliun. Anggaran tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp905,25 miliar dan belanja barang dan jasa Rp746,64 miliar.
Selain itu, Pemkab mengalokasikan belanja bunga Rp1,25 miliar, belanja hibah Rp71,29 miliar, serta belanja bantuan sosial sebesar Rp1,57 miliar.
Untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur dan aset daerah, belanja modal disiapkan sebesar Rp350,61 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp185,41 miliar dialokasikan untuk gedung dan bangunan, sedangkan Rp116,84 miliar untuk jalan, jaringan, dan irigasi.
Pemkab juga menyiapkan belanja tidak terduga sebesar Rp3 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menghadapi kebutuhan darurat maupun kondisi mendesak yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.
Sementara itu, belanja transfer mencapai Rp529,59 miliar. Komponen tersebut terdiri atas belanja bagi hasil Rp23,1 miliar dan bantuan keuangan sebesar Rp506,49 miliar.
Untuk menutup defisit anggaran, Pemkab Purworejo merancang pembiayaan daerah netto sebesar Rp166,60 miliar.
Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp187,10 miliar. Sumbernya berasal dari SiLPA tahun sebelumnya Rp87,10 miliar dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp100 miliar.
Utang daerah sebesar Rp100 miliar tersebut secara khusus direncanakan untuk mendukung pembangunan Pasar Kutoarjo.
“Penerimaan pembiayaan utang daerah untuk pembangunan pasar Kutoarjo sebesar Rp100.000.000.000,” jelas Bupati.
Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp20,5 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas pembentukan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah 2029 sebesar Rp15 miliar dan penyertaan modal daerah kepada BUMD sebesar Rp5,5 miliar.
Yuli mengatakan, RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan struktur anggaran yang dapat menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo.
“Kami berharap, materi tersebut dapat dibahas sehingga memperoleh hasil yang dapat digunakan sebagai dasar untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo,” ujar Bupati.
Dalam rancangan pembiayaan tersebut, SiLPA tahun berkenaan direncanakan sebesar Rp0. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan dan pengeluaran pembiayaan telah diperhitungkan dalam struktur RAPBD 2027.





