Blitar, insanimedia.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan keselamatan perjalanan kereta api melalui inspeksi malam di sejumlah perlintasan sebidang. Manajemen juga mengecek prosedur operasional dan fasilitas pelayanan pelanggan di sejumlah stasiun pada lintas Blitar–Kediri.
Deputy Vice President (Deputy VP) KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, memimpin langsung inspeksi perlintasan sebidang pada Sabtu dini hari (24/10/2026). Kegiatan tersebut menyasar lintas Rejotangan–Blitar dengan melibatkan jajaran manajemen serta sejumlah unit kerja terkait.
Tim inspeksi terdiri atas Manajer Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU), Manajer Pengamanan (PAM), Manajer Humas, Quality Control (QC) Operasi 7A, QC Sinyal, Telekomunikasi, dan Listrik (Sintelis) 7C, serta Kepala Stasiun Besar Blitar.
Petugas memeriksa tiga titik perlintasan sebidang, yakni JPL 211, JPL 214, dan JPL 215 yang berada di antara Stasiun Rejotangan dan Stasiun Blitar.
Pemeriksaan tersebut mencakup kondisi sarana dan prasarana perlintasan, kelengkapan peralatan pengamanan, penerapan standar keselamatan, serta kesiapan Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) yang bertugas pada malam hari.
Dalam kesempatan itu, manajemen juga melakukan pemeriksaan bebas alkohol terhadap petugas. Selain itu, jajaran KAI memberikan bingkisan sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada petugas yang menjalankan tugas di lapangan.
Manajemen turut memberikan arahan kepada petugas agar menjaga kedisiplinan, meningkatkan kewaspadaan, dan menjalankan seluruh tanggung jawab sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Setelah menyelesaikan inspeksi perlintasan, jajaran manajemen melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah stasiun pada lintas Blitar–Kediri. Langkah ini bertujuan memastikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) memahami dan menerapkan prosedur operasional secara tepat dan konsisten.
Pemeriksaan juga mencakup fasilitas pelayanan pelanggan. Manajemen memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik, berada dalam kondisi layak, dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Dengan demikian, KAI berupaya menjaga keselamatan operasional sekaligus meningkatkan kenyamanan pelanggan.
Deputy VP KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur dan kepedulian terhadap lingkungan kerja menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan serta profesionalisme insan perkeretaapian.
“Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas. SOP merupakan pedoman kerja yang harus dipahami, dipatuhi, dan diterapkan secara konsisten untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tegas Alam Prasetyo.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar menerapkan budaya 5R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, di lingkungan kerja KAI Daop 7 Madiun.
“Budaya 5R harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertata, tetapi juga untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung keselamatan operasional. Setiap insan KAI dituntut untuk selalu peduli terhadap lingkungan kerjanya, peka terhadap potensi bahaya, dan segera melakukan tindakan perbaikan apabila menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar. Kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu unit tertentu,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyebut inspeksi secara langsung sebagai langkah penting untuk memastikan penerapan standar keselamatan dan pelayanan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen manajemen KAI Daop 7 Madiun untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan. Melalui pengecekan langsung, kami dapat melihat kondisi nyata di lapangan, mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan,” ujar Tohari.
Menurutnya, pengawasan menyeluruh mulai dari perlintasan sebidang hingga stasiun menjadi upaya berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi risiko dan menjaga keandalan operasional kereta api.
“Kami ingin memastikan bahwa keselamatan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kedisiplinan petugas, kepatuhan terhadap SOP, kepedulian terhadap lingkungan kerja, serta kesiapan fasilitas pelayanan. Dengan demikian, pelanggan dapat merasakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan didukung pelayanan yang optimal,” imbuhnya.
Melalui inspeksi tersebut, KAI Daop 7 Madiun terus mendorong penguatan budaya keselamatan, meningkatkan kedisiplinan petugas, dan memastikan fasilitas pelayanan memenuhi standar yang berlaku.
KAI Daop 7 Madiun juga berkomitmen melanjutkan pengawasan serta evaluasi secara berkala guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api, meningkatkan keandalan operasional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.







