Blitar, insanimedia.id – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi hasil Operasi Sikat Semeru 2026 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dalam pengungkapan tujuh kasus curat, polisi menyita sejumlah barang bukti yang tak biasa, mulai dari beras, telur ayam, hingga sepuluh ekor entok, selain telepon seluler dan sepeda motor.
Polres Blitar Kota bersama polsek jajaran menggelar operasi tersebut pada 10-21 Oktober 2026. Selama 12 hari pelaksanaan, petugas berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana dan menangkap 17 tersangka.
Dari total kasus yang terungkap, polisi menangani tujuh kasus curat, tiga pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu pencurian dengan kekerasan (curas), tiga kasus kepemilikan senjata tajam, serta satu kasus kepemilikan bahan peledak atau bubuk petasan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menyampaikan bahwa jajarannya berhasil mengungkap belasan kasus selama operasi berlangsung.
“Dalam kurun waktu 12 hari, Polres Blitar Kota dan polsek jajaran berhasil mengungkap 15 kasus dan mengamankan 17 tersangka,” ujarnya.
Polisi menahan 15 tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas tidak menahan dua tersangka lainnya karena masih berstatus anak-anak.
“Dari total tersangka, 15 orang kami tahan, sedangkan dua lainnya tidak ditahan karena masih berstatus anak-anak,” kata Kalfaris.
Dalam pengungkapan kasus curat, petugas mengamankan beras, telur ayam, sepuluh ekor entok, telepon seluler, serta sepeda motor sebagai barang bukti. Sementara dalam kasus curanmor, polisi menyita sepeda motor beserta sejumlah dokumen kendaraan.
Adapun dalam kasus pencurian dengan kekerasan, polisi mengamankan sepeda motor, senjata tajam, dan tali rafia yang diduga digunakan pelaku untuk mengikat korban.
“Untuk kasus curas, barang bukti yang kami sita berupa sepeda motor, senjata tajam, dan tali rafia yang diduga digunakan untuk mengikat korban,” ujarnya.
Kalfaris menegaskan, Operasi Sikat Semeru 2026 bertujuan menekan angka kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain memburu pelaku pencurian, polisi juga menindak orang yang memiliki senjata tajam dan bahan peledak tanpa dasar yang dibenarkan.
“Operasi ini kami lakukan untuk menekan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga menindak kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak,” pungkasnya.







