Kebumen, insanimedia.id – Kebakaran melanda kandang ternak milik Kasiman, 64, warga Dukuh Jatibungkus, Desa Langse, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jumat (6/11/2026) malam. Peristiwa tersebut menyebabkan satu ekor kambing mati terbakar dan seekor lainnya mengalami luka bakar.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB itu diduga bermula dari aktivitas pembakaran sisa rumput kering atau bediang yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Jarak sumber api yang terlalu dekat dengan kandang membuat kobaran api merambat hingga membakar bangunan tersebut.
Kapolsek Karangsambung Iptu Fuad Inayah menjelaskan, pemilik kandang bersama seorang saksi bernama Yugo Iskandar, 26, pertama kali mengetahui kejadian itu setelah mendengar suara bambu terbelah. Ketika mencari asal suara, keduanya mendapati api sudah membesar dan melalap kandang.
“Diduga api berasal dari pembakaran sisa rumput kering yang ditinggalkan dan lokasinya terlalu dekat dengan kandang. Api kemudian merembet hingga membakar seluruh bangunan,” kata Iptu Fuad, mewakili Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C Yusuf, Sabtu, 7 November 2026.
Mendapatkan informasi kebakaran, personel Polsek Karangsambung bersama anggota Koramil, perangkat desa, dan warga langsung menuju lokasi. Mereka berupaya memadamkan kobaran api, tetapi keterbatasan sumber air membuat proses pemadaman berlangsung sulit.
Api akhirnya menghanguskan seluruh bangunan kandang yang memiliki ukuran sekitar 7 x 10 meter. Insiden tersebut mengakibatkan satu ekor kambing mati terbakar dan satu ekor lainnya mengalami luka bakar. Sementara itu, delapan ekor kambing berhasil selamat dan satu ekor sapi juga dapat dievakuasi.
Beruntung, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Iptu Fuad mengatakan, petugas kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan setelah menerima laporan. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta membantu warga melakukan pemadaman.
Melalui kejadian tersebut, Polres Kebumen mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat membakar rumput kering, sampah, maupun material lain yang mudah terbakar.
Warga juga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran. Terlebih, aktivitas tersebut berdekatan dengan bangunan rumah maupun kandang ternak.
Polisi menegaskan, penggunaan api tanpa pengawasan dapat memicu kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar. Karena itu, masyarakat perlu mengutamakan keselamatan dan tidak meninggalkan sumber api dalam kondisi masih menyala.







