Blitar, insanimedia.id – KPU Kota Blitar menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan data yang disampaikan oleh panelis dalam debat publik kedua beberapa waktu yang lalu.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan, berkenaan dengan penyelenggaraan debat kedua antar pasangan calon walikota danwakil walikota blitar pada 30 oktober 2024 lalu.
KPU Kota Blitar beserta segenap panelis dan panitia perlu menyatakan beberapa hal sebagai berikut:
Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada KPK, PemerintahKota Blitar, dan seluruh masyarakat atas terjadinya kesalahan fatal pada pertanyaanhuruf D dalam debat tersebut yang berbunyi : Korupsi di pemerintahan kota Blitar menjadi masalah serius.
Data komisi pemberantasan korupsi tahun 2023 menunjukkan kerugian negara mencapai 10 milyar rupiah terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
Sementara sekitar 35% anggaran untuk infrastruktur dan pelayanan dasar terbuang sia-sia. Sementara survei awal ditahun 2024 menunjukkan 70% masyarakat merasa jika korupsi menghambat pembangunan untuk mengatasi ini diperlukan peningkatan akuntabilitas transparansi dan pendidikan anti korupsi sehingga Kota Blitar dapat membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dan pertanyaannya adalah apa rencana Paslon untuk mengimplementasikan program pendidikan anti korupsi di kalangan pegawai negeri dan masyarakat umum serta langkah-langkah apa yang akan diambil untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setelah banyaknya kasus korupsi.
Berdasarkan hasil konfirmasi dan klarifikasi kepada panelis telah terjadi kekeliruan dalam rujukan data, sumber data dan statemen serta kesalahan dalam pengetikan dalam pertanyaan huruf D.
Bahwa pertanyaan tersebut datanya tidak terjadi, sekali lagi tidak terjadi di Kota Blitar dan tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kota Blitar.
Rangga menjelaskan, sesuai data yang kami peroleh yang dapat dipastikan kebenarannya, kondisi sebaliknya, capaian Pemerintah Kota Blitar dalam hal pengelolaan keuangan danpencegahan korupsi sesuai sumber data yang valid diperoleh data – data sebagai berikut:
Nilai MCP (Monitoring Centre of Prevention) KPK tahun 2023 dengan nilai 95,93dan berada di peringkat kedua Se- Jawa Timur dan masuk 10 (sepuluh) besar peringkat terbaik se Indonesia.
Survey Penilaian Integritas (SPI) dari KPK tahun 2023, Pemerintah Kota Blitar meraih nilai 82,48 tertinggi se – Jawa Timur dari 38 Kabupaten / kota dan nomor satu seIndonesia kategori Kota Kecil.
Penilaian Program Pengendalian Gratifikasi dari KPK Pemerintah Kota Blitar dengan nilai 78,63 meraih peringkat 1 (satu) kategori pemerintah Kota Se – Jawa Timur dan Peringkat 8 (delapan) kategori pemerintah kota se–Indonesia.
Opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Blitar 14 kali berturut–turut dan menjadi yang terbanyak se-Jawa Timur.
Kota Blitar menjadi salah satu nominator percontohan kabupaten/kota antikorupsi diantara 3 (tiga) kabupaten/kota Se– JawaTimur
KPU Kota Blitar akan mengevaluasi dan merumuskan cara penyampaian soal yang akan disampaikan oleh panelis dengan cara memberikan rujukan sumber data apabila menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan kinerja pemerintahan Kota Blitar.