BLITAR – Propam Polres Blitar Kota memeriksa HP (gawai) seluruh anggota kepolisian di Polres Blitar Kota. Ini dilakukan untuk mengantisipasi maralnya judi online di kalangan masyarakat. Tidak hanya itu, kegiatan ini untuk mengantisipasi anggota yang terjerat pinjaman online (pinjol).
“Maraknya pengguna judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi atensi bagi Polres Blitar Kota,” ungkap Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, Rabu (11/7/2024).
Dalam pemeriksaan ini, HP milik ratusan anggota Polres Blitar Kota diperiksa. Pemeriksaan dilakukan usai apel pagi.
Pemeriksaan ini dipimpin oleh Waka Polres Blitar Kota bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Petugas Propam menyisir satu per satu handphone milik anggota Polres Blitar Kota.
“Setelah apel kami lakukan sidak kepada para anggota. HP mereka (anggota) dicek oleh Propam, untuk antisipasi adanya aplikasi judol maupun pinjol,” ujar Kompol I Gede Suartika.
Gede mengatakan, pemeriksaan HP para anggota dilakukan sebagai langkah antisipasi. Utamanya tengah marak pengguna judol dan pinjol. Menurutnya, selain aplikasi judol dan pinjol sejumlah riwayat pencarian di HP anggota juga disisir.
“Kita cek aplikasi, kemudian riwayat pencarian dan sebagainya. Jangan sampai ada yang terlewat, maupun yang mengarah ke judol,” terangnya.
Gede mengatakan, pihaknya tidak ingin ada anggota yang kecanduan judol dan pinjol. Pemeriksaan HP anggota Polres Blitar Kota akan dilakukan secara berkala. Termasuk kepada seluruh anggota, maupun ASN dan sebagainya di lingkup Polres Blitar Kota.
“Untuk hasilnya tidak ditemukan anggota yang melakukan transaksi judol, maupun pinjol. Ini nanti akan lakukan secara berkala, kepada semua anggota dan sebagainya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gede mengimbau kepada seluruh anggota untuk menjauhi judol dan pinjol. Sebab keduanya dapat menyebabkan masalah besar dan merugikan. Termasuk untuk diri sendiri, keluarga maupun instansi.
“Kami benar – benar akan menindak tegas anggota yang terlibat judol dan pinjol. Untuk itu kami imbau agar tidak ada yang terjerumus pada keduanya, karena akan merugikan diri sendiri maupun keluarga dan instansi,” tutupnya.