Makna Lambang dan Filosofi Hukum dalam Dewi Keadilan

Ridwan
Perbedaan Penyelesaian Penipuan Menurut Pidana dan Perdata

BLITAR – Mungkin kita belum banyak yang mengetahui makna dan filosofis dari lambang Dewi Keadilan yang ada di dalam hukum. Hukum dilambangkan dibawa oleh seorang perempuan yang dalam keadaan mata tertutup, membawa pedang, dan membawa timbangan. Menjawab makna dan arti dalam Dewi Keadilan yang memiliki empat elemen penuh makna. Berikut makna dan filosofis keempat lambang ini.

1. Dewi Keadilan. Bentuk keadilan dilambangkan dengan sosok wanita yang notabene adalah makhluk yang dipenuhi dengan nurani yang luhur. Dewi Keadilan secara filosofis mempunyai perasaan yang halus.Ia juga memiliki sifat yang mencintai keindahan dan kelembutan. Begitu pula dalam hukum, bukan hal untuk ditakuti. Sebab sesungguhnya hukum itu memiliki sifat memelihara dengan nurani kemanusiaan.

2. Mata yang Tertutup. Kedua mata Dewi Keadilan yang tertutup memiliki makna tidak bisa melihat yang ada di depan. Pandangannya gelap yang tidak bisa melihat bentuk dan warna yang ada di depannya. Begitu pula hukum, tempat dimana keadilan itu dicari karena makna dari mata yang tertutup adalah hukum tidak membedakan siapa yang berbuat. Dimata hukum yang tertutup semua orang mempunyai hak yang sama dan diperlakukan sama tanpa ada perbedaan.

3. Timbangan Dibawa Dewi Keadilan. Dewi Keadilan membawa timbangan di sebelah tangan yang matanya tertutup ini mengangkat timbangan yang seimbang. Ini bermakna, bahwa hukum tidak pernah memihak.Setiap perbuatan akan ditimbang berat ringannya sebelum hukuman dijatuhkan. Hukum tidak membedakan status sosial yang ada di masyarakat . Tidak ada si kaya dan si miskin atau penguasa dan rakyat kecil semuanya sama di mata hukum. Bila seseorang melakukan perbuatan melawan hukum akan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai timbangan perbuatan yang dilakukan.

Baca Juga :  Memoles Citra di Akhir Masa Jabatan, Pakar dari Stikosa AWS: Jangan Korbankan Masyarakat

4. Pedang Dewi Keadilan. Pedang yang diturunkan kebawah bukan menggambarkan kalau hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pedang diturunkan ini bermakna bahwa hukum bukan alat untuk membunuh. Pedang akan terhunus apabila diperlukan sebagai obat terakhir (Ultimum Remedium) dan tidak digunakan sebagai pencegahan awal (Premium Remedium).