Blitar, insanimedia.id-Sejumlah warga melaporkan dugaan arisan bodong yang melibatkan YZ seorang perempuan yang diketahui merupakan istri anggota polisi. Kasus ini mencuat setelah peserta arisan merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah karena tidak menerima dana sesuai kesepakatan.
Salah satu peserta arisan, Alfi Karomah Warga Kendalrejo, Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, mengungkapkan bahwa arisan tersebut awalnya berjalan lancar. Pembayaran dilakukan setiap Jumat dengan nominal Rp100 ribu per orang. Namun, pada putaran ke-42, peserta mulai tidak menerima dana secara penuh.
“Seharusnya setiap peserta menerima Rp12 juta setelah dua tahun dua bulan. Tapi kenyataannya, hanya diberikan Rp3 juta, Rp4 juta, bahkan ada yang hanya menerima Rp6 juta,” jelas Alfi, Jumat(18/4)
Merasa dirugikan, para peserta sempat melaporkan kasus ini ke Polres Blitar pada tahun 2024. Namun, laporan belum ditindaklanjuti karena minimnya bukti. Kini, dengan bukti tambahan yang lebih kuat dan jumlah korban yang lebih banyak, penyidik Satreskrim Polres Blitar memanggil para pelapor untuk pendalaman kasus.
Total kerugian dari dugaan arisan bodong ini ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta. Kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. (Tan)