Blitar, insanimedia.id-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopum) Kabupaten Blitar terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh wilayah di Kabupaten Blitar. Ada 448 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Blitar yang masuk dalam 22 kecamatan.
Pembentukan KMP ini merupakan salah satu program Presiden Prabowo untuk pemberdayaan masyarakat desa. Program ini mendorong pemanfaatan potensi setiap desa secara maksimal dengan membentuk struktur masyarakat di desa.
Kepala Diskopum, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan dan desa, dengan progres yang cukup menggembirakan. “Desa-desa mulai aktif melakukan pendampingan dan persiapan pembentukan. Setiap hari ada dua hingga tiga desa yang kami dampingi. Sudah banyak desa yang mulai menyiapkan SDM dan struktur pengurus koperasinya,” ujar Sri Wahyuni, Selasa (20/05/2025)
Ia mencontohkan, Desa Pasirharjo di Kecamatan Talun dan Desa Sanankulon merupakan dua di antara desa yang telah memulai pembentukan koperasi. Secara keseluruhan, terdapat 248 desa dan kelurahan yang ditargetkan mendirikan KMP dalam waktu enam bulan, sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
KMP yang dibentuk akan menyesuaikan dengan potensi lokal masing-masing desa. Kegiatan usahanya bisa meliputi gerai sembako, apotek desa, layanan logistik, klinik desa, hingga sektor pariwisata. Sri Wahyuni menambahkan, koperasi ini nantinya bisa bersinergi dengan badan usaha milik desa (BUMDes) yang telah lebih dulu berjalan.
“Modelnya bisa kolaboratif. Jika koperasi sudah berjalan, bisa bekerja sama dengan BUMDes. Misalnya, memanfaatkan gudang atau sarana milik koperasi. Namun yang penting, keduanya harus memiliki badan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa hanya 44 desa yang menjadi proyek percontohan. Namun, seiring terbitnya arahan baru dari pusat, kewajiban pembentukan KMP kini mencakup seluruh desa dan kelurahan.
Menurut Sri Wahyuni, tantangan terbesar saat ini adalah membangkitkan motivasi desa agar proaktif berkonsultasi dengan Diskopum. Karena itu, pihaknya telah menunjuk koordinator wilayah dan membuka saluran komunikasi aktif dengan seluruh kecamatan dan desa.
“Yang penting, SDM-nya punya integritas dan memahami prinsip koperasi. Tapi karena perangkat desa juga punya tanggung jawab besar, maka semuanya harus dikaji secara matang,” pungkasnya.(Tan)