Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar Undang OPD Bahas Ranperda, Agar Sinergi

Blitar, insanimedia.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Selasa (10/06/2025).

Kegiatan rapat kerja (Raker) antara DPRD Kabupaten Blitar dengan OPD ini untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Blitar.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar, Drs H Rijanto,  MM mengusulkan beberapa Ranperda ke DPRD Kabupaten Blitar.

Nugroho menyampaikan bahwa Raker tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pembahasan Ranperda agar prosesnya berjalan sesuai dengan rencana dan harapan seluruh pihak.

“Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas yang diusulkan oleh Bupati Blitar,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho, Selasa (10/06/2025).

Menurut Nugroho, keterlibatan OPD dalam Raker ini penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

DPRD menggelar raker pada hari ini dengan OPD untuk menindaklanjuti Ranperda Bupati Blitar. Nugroho menilai raker ini menjadi bagian yang penting agar Ranperda bisa berjalan sesuai rencana dan harapan.

Ia menambahkan, DPRD memiliki fungsi legislasi yang salah satunya adalah membahas dan menetapkan Perda. Oleh karena itu, kolaborasi dengan OPD menjadi langkah strategis agar setiap pasal dalam Ranperda dapat disusun secara komprehensif dan implementatif.

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar undang OPD karena Ingin Ranperda Berjalan Sesuai Harapan Eksekutif dan Legislatif
Komisi I DPRD Kabupaten Blitar undang OPD karena Ingin Ranperda Berjalan Sesuai Harapan Eksekutif dan Legislatif

“Semoga dengan Raker ini semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang diprogramkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Kita ingin Kabupaten Blitar benar-benar menjadi daerah yang berdaya dan berjaya untuk seluruh warga masyarakat,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, beberapa OPD turut memberikan masukan teknis serta menjabarkan kesiapan masing-masing instansi dalam melaksanakan program yang nantinya diatur dalam Perda.

Diskusi berjalan dinamis, menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Raker ini juga menjadi bagian dari mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap usulan regulasi daerah, sehingga segala potensi kendala dapat diidentifikasi dan diantisipasi sejak dini.

DPRD berharap hasil dari rapat ini dapat segera dirumuskan dalam bentuk finalisasi naskah Ranperda sebelum masuk dalam pembahasan tingkat selanjutnya.

Dengan adanya sinergi kuat antara DPRD dan OPD, diharapkan Ranperda yang tengah dibahas tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi benar-benar menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(Adv/oby)