ASN di Disporapar Kabupaten Purworejo Belum Lunasi Pajak Kendaraan Dinas

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo diketahui belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Fakta ini terungkap dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) bertajuk Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) yang digelar, Senin (07/07/2025) pagi.

Sidak dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Purworejo, BPKPAD Kabupaten Purworejo, Satpol PP & Damkar, serta Jasa Raharja. Kegiatan ini menyasar pemeriksaan administrasi terhadap kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN, termasuk validasi data dan status pembayaran pajak.

Kasubid Pengendalian dan Penagihan Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo, Toni Hartadi menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya edukatif dan preventif untuk mendorong kepatuhan ASN terhadap kewajiban pajak.

“Gadis Pantura bukan sekadar sidak, tetapi refleksi dari komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi disiplin pajak. Keteladanan dari ASN sangat penting untuk keberhasilan optimalisasi penerimaan daerah,” kata Toni.

Toni menambahkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh perangkat daerah sebagai wujud konsistensi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang patuh hukum, akuntabel, dan mendukung kemandirian fiskal.

Kepala UPPD Purworejo, Moch. Sri Hartono menyampaikan, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang verifikasi langsung terhadap kendaraan yang tercatat menunggak pajak.

”Melalui Gadis Pantura, kami dapat menyisir potensi tunggakan, baik dari kendaraan dinas maupun pribadi ASN. Ketika aparatur pemerintah memberi contoh kepatuhan, maka masyarakat akan lebih terdorong untuk melakukan hal yang sama,” tutur Hartono.

Sementara itu, Plt Kepala Dinporapar Purworejo, Bangun Erlangga Ibrahim, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya terhadap ketertiban administrasi, khususnya dalam hal kepatuhan pajak.

Baca Juga :  Purworejo Miliki Potensi Medical Tourism di Pesisir Selatan

“Penegakan aturan tidak boleh tebang pilih. Keteladanan harus dimulai dari dalam, termasuk terhadap kendaraan dinas maupun milik pribadi ASN,” tegas Erlangga.

Lanjutnya, Erlangga juga menyoroti kondisi kendaraan dinas di Dinporapar yang mayoritas merupakan aset lama. Oleh karena itu, pihaknya secara berkala melakukan pengecekan administrasi dan kondisi fisik kendaraan minimal setiap enam bulan.

“Di samping memastikan tertib administrasi, aspek keselamatan penggunaan kendaraan juga kami perhatikan,” pungkasnya.

Kegiatan Gadis Pantura ini turut dilengkapi dengan layanan pembayaran di tempat melalui armada Samsat Keliling, sebagai bentuk kemudahan bagi ASN yang ingin langsung melunasi kewajiban pajaknya.(Joe/Oby)