Ada Pabrik Rokok Lokal Finalisasi Izin di DPMPTSP Kota Blitar

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar mencatat ada satu pabrik rokok lokal yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengatakan bahwa jumlah tersebut sementara hanya satu karena tren produk rokok memang sedang menurun.

“Proses pendampingannya sudah dimulai sejak 2024 dan baru selesai di 2025,” kata Heru, Rabu (30/07/2025).

Ia menjelaskan, proses perizinan ini cukup panjang karena tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga harus lintas ke kementerian dan instansi di tingkat pusat. Hal itu membuat kewenangan perizinan tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.

Heru menyebutkan, berdasarkan data 2020, di Kota Blitar ada sekitar delapan pabrik rokok yang masih beroperasi. Namun, karena kondisi industri rokok mengalami penurunan, tidak banyak permohonan baru yang masuk.

Meski begitu, DPMPTSP terus berupaya menarik minat investor. Salah satunya dengan mempermudah proses perizinan dan mendampingi langsung pelaku usaha yang akan beraktivitas di Kota Blitar.

Ia menambahkan, dukungan dari Wali Kota Blitar juga penting dalam proses ini. Saat ini, revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah masuk pembahasan di DPRD Kota Blitar.

“Semoga akhir Agustus RTRW sudah disahkan menjadi perda, sehingga investor yang terkendala bisa segera memulai usaha,” ujarnya.(Tan/Rid)

Baca Juga :  15 Pasangan Kumpul Kebo Terjadi Razia di Sejumlah Rumah Kos di Kota Blitar