September Hitam, Ketika Alam Berduka, Negara Diuji, dan Rakyat Menanggung Akibatnya

Oleh : Mohamad Isyamudin, S.H,. C.NS. - Pengamat Hukum

Insani Media

 

insanimedia.id – September memiliki tempat tersendiri dalam ingatan kolektif masyarakat Indonesia. Bulan ini kerap dikaitkan dengan berbagai tragedi kemanusiaan, kekerasan, konflik, dan persoalan hak asasi manusia yang meninggalkan luka panjang. Istilah September Hitam kemudian menjadi simbol untuk menjaga ingatan terhadap peristiwa-peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan bahwa keadilan tidak boleh dikalahkan oleh berlalunya waktu.

Namun, September juga dapat dibaca dari perspektif yang lebih luas. Di tengah berbagai persoalan sosial-politik, masyarakat kembali berhadapan dengan bencana alam dan krisis ekologis. Banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan, serta bencana hidrometeorologi lainnya memperlihatkan bahwa hubungan manusia dengan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari persoalan tata kelola negara.

Bencana alam memang memiliki faktor alamiah. Gempa bumi, hujan ekstrem, pergeseran tanah, dan perubahan pola cuaca merupakan fenomena yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan manusia. Tetapi besarnya dampak terhadap masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kekuatan alam. Tata ruang, kualitas infrastruktur, kondisi lingkungan, kepadatan permukiman, hingga kesiapan pemerintah turut menentukan tingkat kerentanan sebuah wilayah.

Karena itu, membicarakan bencana seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang penyebab alamiahnya. Kita juga perlu melihat bagaimana keputusan manusia membentuk risiko.

Sebuah wilayah yang kehilangan daerah resapan, misalnya, akan memiliki persoalan berbeda ketika menghadapi curah hujan tinggi dibandingkan wilayah yang ekosistemnya masih terjaga. Demikian pula kawasan permukiman yang berkembang tanpa perencanaan drainase dan mitigasi yang memadai akan menghadapi risiko lebih besar ketika terjadi cuaca ekstrem.

Di titik tersebut, bencana berubah menjadi persoalan kebijakan publik.

Pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan arah pembangunan melalui perencanaan tata ruang, penerbitan perizinan, pembangunan infrastruktur, pengawasan lingkungan, hingga penyelenggaraan mitigasi bencana. Kewenangan tersebut sekaligus melahirkan tanggung jawab. Setiap keputusan pembangunan seharusnya memperhitungkan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, bukan hanya indikator pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Terima Kasih untuk Panitia OC & SC yang Menghidupkan Silakwil ICMI Jatim

Persoalannya, pembangunan sering kali lebih mudah diukur melalui angka investasi, proyek infrastruktur, pertumbuhan kawasan, atau peningkatan aktivitas ekonomi. Sementara itu, biaya ekologis dan sosial tidak selalu terlihat dalam laporan pertumbuhan.

Di sinilah ekonomi politik lingkungan menjadi penting.

Pembangunan dapat menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi manfaat dan risikonya tidak selalu terbagi secara proporsional. Ketika sebuah kawasan berkembang secara agresif, sebagian masyarakat mungkin memperoleh pekerjaan dan akses ekonomi baru. Namun, masyarakat lain dapat menghadapi persoalan berupa hilangnya ruang hidup, meningkatnya risiko banjir, pencemaran, atau berkurangnya akses terhadap sumber daya alam.

Pertanyaan mengenai pembangunan pada akhirnya bukan hanya berapa besar pertumbuhan yang dihasilkan, tetapi juga siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung biayanya.

Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sering berada dalam posisi paling rentan. Mereka memiliki pilihan tempat tinggal yang lebih terbatas, aset yang lebih sedikit, serta kemampuan pemulihan yang lebih rendah setelah bencana. Kehilangan rumah atau alat kerja bagi keluarga miskin bukan sekadar kehilangan benda, melainkan dapat menghilangkan sumber pendapatan untuk waktu yang panjang.

Dampak tersebut kemudian menjalar ke persoalan sosial. Anak-anak dapat kehilangan akses pendidikan, pekerja informal kehilangan pendapatan harian, pelaku usaha kecil kehilangan modal, dan keluarga yang sebelumnya berada sedikit di atas garis kemiskinan dapat kembali jatuh ke dalam kemiskinan.

Dengan demikian, satu bencana dapat menciptakan efek berantai: kerusakan lingkungan menghasilkan kerugian ekonomi, kerugian ekonomi memperbesar ketimpangan, dan ketimpangan memperlemah kemampuan masyarakat untuk pulih.

Dalam perspektif hukum, kondisi tersebut seharusnya menjadi alasan untuk memperkuat prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap masyarakat. Pengelolaan lingkungan tidak boleh dipahami hanya sebagai urusan administratif. Ia berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta kewajiban pemerintah untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan keselamatan publik.

Baca Juga :  Satu dari Dua Anak Indonesia Alami Kekerasan, Masihkah Ada Ruang Aman ?

Penegakan hukum lingkungan juga menjadi penting ketika kerusakan terjadi akibat pelanggaran. Jika terdapat kegiatan usaha atau pembangunan yang terbukti melanggar ketentuan dan menimbulkan kerusakan, proses hukum harus berjalan secara objektif. Jangan sampai hukum hanya tegas terhadap masyarakat kecil, tetapi kehilangan daya ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi yang memiliki sumber daya dan pengaruh lebih besar.

Pada saat yang sama, masyarakat tidak dapat sepenuhnya ditempatkan sebagai pihak yang pasif. Kesadaran menjaga lingkungan, kepatuhan terhadap aturan, kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta partisipasi dalam pengawasan pembangunan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.

Tetapi konsep tanggung jawab bersama tidak boleh berubah menjadi pembagian kesalahan secara tidak proporsional. Masyarakat memang memiliki kewajiban menjaga lingkungan, tetapi pemerintah tetap memiliki kewenangan dan kapasitas yang jauh lebih besar dalam menentukan arah kebijakan. Begitu pula pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas ekonominya tidak menghasilkan kerugian ekologis dan sosial.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah dalam menghadapi bencana tidak semestinya hanya dilihat dari kecepatan membagikan bantuan setelah bencana terjadi. Yang lebih penting adalah kemampuan membangun sistem yang mampu mengurangi risiko sebelum bencana datang.

Peringatan dini, pemetaan wilayah rawan, tata ruang berbasis risiko, infrastruktur yang memadai, perlindungan ekosistem, transparansi perizinan, serta mekanisme pengawasan yang efektif merupakan bagian dari investasi keselamatan publik.

Pendekatan semacam ini juga membutuhkan perubahan cara pandang. Bencana tidak boleh selalu diperlakukan sebagai kejadian luar biasa yang selesai setelah masa tanggap darurat berakhir. Mitigasi harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan sehari-hari.

Pada akhirnya, September Hitam dapat menjadi momentum untuk memperluas cara kita memahami tragedi. Mengingat korban masa lalu tidak cukup jika kita gagal mencegah lahirnya kerentanan baru di masa kini.

Baca Juga :  Membedah Plus–Minus RUU KUHAP dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Bencana mungkin tidak selalu dapat dihentikan. Namun, banyak risiko dapat dikurangi melalui keputusan yang tepat. Pemerintah dapat memperbaiki tata ruang. Penegakan hukum dapat diperkuat. Pelaku usaha dapat menjalankan prinsip keberlanjutan. Masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan.

Pertanyaan terpenting bukan semata-mata mengapa alam mendatangkan bencana, melainkan mengapa sebagian masyarakat harus menanggung dampak yang jauh lebih berat dibandingkan yang lain.

Di situlah persoalan bencana bertemu dengan politik, ekonomi, hukum, dan keadilan sosial.

September Hitam seharusnya tidak hanya menjadi kalender untuk mengenang luka. Ia juga dapat menjadi ruang untuk mengevaluasi bagaimana kekuasaan digunakan, bagaimana pembangunan diarahkan, dan bagaimana negara melindungi mereka yang paling rentan.

Sebab sebuah negara tidak hanya dinilai dari kemampuannya merespons tragedi setelah terjadi. Negara juga dinilai dari keberaniannya mengambil keputusan yang mungkin tidak selalu populer, tetapi diperlukan untuk mencegah tragedi berikutnya.

Alam memiliki hukum sebab-akibatnya sendiri. Tetapi besarnya penderitaan manusia sering kali merupakan konsekuensi dari pilihan-pilihan yang dibuat manusia.

Versi ini lebih argumentatif dan tidak repetitif, sehingga cocok untuk opini hukum-politik di media atau dikembangkan menjadi tulisan September Hitam yang lebih serius.