Payung Hukum Budaya Diharapkan Mampu Membawa Kebudayaan di Kabupaten Blitar Go Internasional

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Transformasi lembaga yang mewadahi seni dan budaya  di Kabupaten Blitar menjadi sorotan utama dalam perbincangan podcast Bakul Kumpo. Sebelumnya di Kabupaten Blitar ada dewan kesenian kini berubah nama menjadi dewan kebudayaan.

Cangkupan kebudayaan tentu lebih luas dibandingkan sekadar kesenian. Hadirnya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan nantinya, para pegiat seni di Kabupaten Blitar akan menghadapi tantangan sekaligus peluang. Undang-undang ini nantinya akan memperluas cakupan Dewan Kesenian yang eksklusif menjadi Dewan Kebudayaan yang lebih inklusif.

Kolam Siharta, seniman teater, menjelaskan bahwa perubahan nama ini menyiratkan perluasan fokus dari sekadar kesenian, seperti pertunjukan, tari dan lainnya. Kebudayaan juga mencakup tradisi, ritual, dan seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Kolam menggaris bawahi bahwa Dewan Kebudayaan akan menjadi payung bagi semua pelaku, mulai dari seni Jaranan hingga tradisi selamatan. “Ini saat yang tepat untuk merubah itu, cuman ya itu, cakupannya jadi lebih luas,” ujar Kolam.

Namun demikian, polemik muncul akibat kekosongan kepengurusan dan adanya kelompok yang mengklaim diri sebagai perwakilan seniman tanpa melalui musyawarah mufakat.

Kondisi ini dikhawatirkan Rian Wistiananda salah satu seniman di Kabupaten Blitar. Kekosongan kepengurusan membuat proses legalisasi Dewan Kebudayaan menjadi terhambat. “Alih-alih menyatukan, kekosongan kepengurusan ini justru dapat memecah belah seniman,” ujarnya.

Para pegiat kini berharap Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang sudah disusun dapat segera didorong oleh Pemkab Blitar untuk menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Menurut mereka, Ini adalah langkah krusial agar payung hukum kebudayaan dapat berdiri kokoh, menjamin bahwa Dewan Kesenian atau Dewan Kebudayaan yang terbentuk nantinya tetap eksis sebagai partner sejati pemerintah, terlepas dari siapa pun pemimpin daerahnya.

Adanya payung hukum yang jelas, potensi ekonomi dan soft power budaya Kabupaten Blitar dapat dimaksimalkan, menjadikan kota ini sebagai “miniaturnya Nusantara” yang didukung regulasi, bukan hanya semangat.(Sul/Rid)

Baca Juga :  5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Cozy di Kabupaten Blitar yang Wajib Dikunjungi