Bahkan Jamaah Mandiri Pun Akhirnya Membutuhkan Ekosistem Erupsi Anak Krakatau dan Sebuah Pelajaran tentang Siapa yang Menolong Jamaah Ketika Perjalanan Tidak Lagi Berjalan Normal

Oleh Ulul Albab Kabid Litbang DPP AMPHURI

SURABAYA, INSANIMEDIA.ID – Ada satu hal menarik dari surat Kementerian Haji dan Umrah tertanggal 7 September 2026 tentang langkah antisipatif menyusul dampak erupsi Anak Krakatau. Bukan hanya soal gunungnya. Bukan pula semata-mata soal penerbangan yang berpotensi terganggu. Tetapi yang menarik justru: “siapa yang dicari ketika keadaan mulai tidak normal?”. Ternyata Jawabannya adalah: asosiasi dan PPIU.

Kementerian meminta asosiasi PIHK dan PPIU mengoordinasikan langkah mitigasi dan perlindungan jamaah umrah. PPIU diminta aktif berkoordinasi dengan maskapai, pengelola bandara, penyedia layanan di Arab Saudi, dan pihak lain yang diperlukan.

Sampai di sini biasa saja. Memang begitulah tugas penyelenggara perjalanan. Tetapi ada satu kalimat dalam surat itu yang membuat saya berhenti agak lama untuk merenung. Yaitu: Asosiasi diminta melakukan koordinasi agar dapat menjangkau travel di luar asosiasi atau jamaah umrah mandiri yang sedang berada di Arab Saudi atau dalam perjalanan menuju Tanah Air.

Ini Menarik. Sangat menarik. Karena selama ini kita sedang memasuki zaman ketika kata “mandiri” terdengar begitu memikat. Pesan tiket sendiri. Hotel sendiri. Visa diurus melalui sistem digital. Transportasi dipesan melalui aplikasi. Informasi manasik tersedia di internet. Peta ada di telepon genggam. Lalu timbul kesan: untuk apa lagi penyelenggara perjalanan?

Pertanyaan itu sah. Teknologi memang telah mengubah industri perjalanan. Dan industri umrah tidak boleh menutup mata terhadap perubahan tersebut. Tetapi erupsi Anak Krakatau seperti mengingatkan kita bahwa: “perjalanan ibadah tidak selalu berlangsung dalam keadaan normal.”

Ketika semuanya berjalan baik, kemandirian terasa mudah. Masalahnya, perjalanan jauh tidak hanya terdiri atas keadaan normal. Pesawat bisa terlambat. Penerbangan bisa dibatalkan. Bandara bisa ditutup. Bagasi bisa tertinggal. Jamaah bisa sakit. Visa bisa bermasalah. Hotel bisa berubah. Sistem digital bisa gagal. Bencana alam bisa datang tanpa mengetuk pintu. Dan pada saat itulah pertanyaan pentingnya muncul: “Siapa yang Memegang Tangan Jamaah?”

Baca Juga :  Menggali Makna dan Hikmah Surah Ali Imran

Aplikasi tidak mempunyai tangan. Platform tidak bisa mendampingi seorang jamaah lanjut usia yang kebingungan karena penerbangannya dibatalkan. Tiket elektronik tidak dapat bernegosiasi dengan maskapai. Algoritma tidak otomatis mencarikan kamar ketika ratusan penumpang harus menginap semalam lagi. Dan mesin pencari tidak selalu mampu menjawab kegelisahan seorang ibu yang bertanya: “Pak, kapan saya bisa pulang?”

Di sinilah kita mulai memahami bahwa penyelenggaraan umrah bukan semata-mata bisnis menjual tiket, hotel, dan visa. Ada sesuatu yang jauh lebih mahal yaitu: pendampingan manusia.

Mandiri Bukan Berarti Sendiri

Karena itu, perdebatan mengenai umrah mandiri sebaiknya jangan terjebak pada dua kutub. PPIU jangan alergi terhadap umrah mandiri. Sebaliknya, pemerintah juga jangan menganggap digitalisasi otomatis membuat fungsi PPIU menjadi kurang relevan. Yang diperlukan adalah pembagian peran yang sehat.

Jamaah yang mampu merancang perjalanan sendiri tentu harus dihormati pilihannya sepanjang sesuai ketentuan. Tetapi masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jernih mengenai “batas perlindungan yang melekat pada pilihan tersebut.”

Ini penting karena kerangka regulasi terbaru memang membedakan beberapa bentuk perlindungan. PPIU bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada jamaahnya sebelum keberangkatan, selama di Arab Saudi, hingga setelah tiba kembali di Indonesia. Sementara untuk jamaah umrah mandiri terdapat pengecualian pada perlindungan tertentu, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, jiwa, kecelakaan, dan kesehatan.

Ini bukan perkara mana yang lebih baik. Tetapi Ini soal “siapa bertanggung jawab atas apa ketika sesuatu terjadi.” Dan musibah seringkali menjadi ujian paling keras terhadap desain sebuah kebijakan.

Negara Ternyata Membutuhkan Jaringan

Surat Kemenhaj tersebut juga memberi pelajaran kepada kita dari arah sebaliknya. Bahwa Negara memang mempunyai kewenangan. Bahwa Negara memang mempunyai regulasi. Bahwa Negara memang mempunyai aparat. Tetapi negara tidak mungkin berada di setiap hotel, setiap bus, setiap bandara, setiap rombongan, dan di samping setiap jamaah.

Baca Juga :  Sinergi KPK dan Menteri Haji Untuk Pencegahan Potensi Korupsi

PPIU mempunyai sesuatu yang tidak mudah digantikan oleh birokrasi. Apa itu? yaitu: “last-mile connectivity.” Mereka mengetahui siapa jamaahnya. Mereka mempunyai petugas lapangan. Mereka berhubungan dengan maskapai. Mereka mempunyai jaringan hotel dan transportasi. Mereka mempunyai mitra di Arab Saudi. Mereka mempunyai pembimbing. Mereka mempunyai grup komunikasi jamaah.

Karena itu, ketika keadaan darurat datang, jaringan tersebut menjadi sangat berharga. Inilah yang dalam tata kelola publik modern dapat dibaca sebagai “network governance:” negara tidak kehilangan otoritasnya, tetapi perlindungan masyarakat dilakukan melalui jejaring aktor yang saling melengkapi.

Pemerintah mengatur. Asosiasi mengoordinasikan. PPIU menjalankan pelayanan. Maskapai menangani penerbangan. Mitra Saudi membantu pelayanan lokal. Dan semuanya bertemu pada satu titik yaitu: keselamatan jamaah.

Jangan Hanya Mencari PPIU Ketika Ada Masalah

Nah, di sinilah refleksi kritisnya. Kalau ketika terjadi keadaan darurat pemerintah membutuhkan jaringan asosiasi dan PPIU untuk membantu melindungi bahkan menjangkau jamaah di luar ekosistem mereka, maka hubungan tersebut jangan hanya diaktifkan ketika masalah sudah terjadi.

PPIU yang sehat jangan hanya dipandang sebagai objek regulasi. Mereka juga harus ditempatkan sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem. Tentu bukan berarti pengawasan dilonggarkan. Justru sebaliknya. Travel nakal harus ditindak. PPIU yang mengabaikan hak jamaah harus diberi sanksi. Asosiasi harus berani membersihkan rumahnya sendiri. Pemerintah harus berperan kuat sebagai regulator.

Tetapi jangan sampai kesalahan sebagian pelaku menghasilkan kesimpulan bahwa seluruh industri adalah beban yang keberadaannya perlu dipersempit.

Kemenhaj sendiri menempatkan pengawasan PPIU, standar mutu layanan, perlindungan hak jamaah, serta kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian penting tata kelola umrah. Justru yang diperlukan adalah PPIU yang semakin profesional, transparan, sehat, dan terintegrasi dalam sistem perlindungan jamaah.

Baca Juga :  Pemerintah dan Bendera Tengkorak: Siapa yang Sebenarnya Bajak Laut ?

Umrah Mandiri Juga Membutuhkan Rumah Besar

Mungkin inilah pelajaran paling penting dari peristiwa ini. Kita tidak perlu mempertentangkan: umrah mandiri versus PPIU. Yang perlu dibangun adalah: “ekosistem perlindungan jamaah Indonesia.” Di dalamnya ada pemerintah, asosiasi, PPIU, maskapai, perbankan, asuransi, penyedia teknologi, mitra Saudi, perwakilan Indonesia di Arab Saudi, bahkan jamaah itu sendiri.

Masing-masing mempunyai tanggung jawab. Masing-masing mempunyai batas kewenangan. Tetapi ketika krisis datang, batas-batas itu harus dapat terhubung melalui protokol yang sudah disiapkan sebelumnya.

Di sinilah AMPHURI pun mendapatkan tantangan baru. Bukan sekedar hanya membela kepentingan travel. Bukan pula sekedar memperbesar jumlah anggota. Tetapi membuktikan bahwa keberadaan asosiasi memberikan nilai publik.

Bayangkan bila suatu saat AMPHURI mempunyai “Crisis & Pilgrim Assistance System:” pusat informasi keadaan darurat, jaringan kontak maskapai dan mitra Saudi, “early warning system,” pemetaan jamaah terdampak, koordinasi lintas-DPD, hingga protokol bantuan kemanusiaan ketika jamaah Indonesia siapa pun penyelenggaranya menghadapi keadaan darurat.

Pada saat itulah logo AMPHURI tidak lagi hanya menunjukkan keanggotaan. Tetapi sudah menjadi tanda kehadiran. Tanda pertolongan. Tanda kepercayaan. Dan akhirnya kita sampai pada satu kesimpulan yang mungkin terdengar paradoks: “Jamaah Boleh Mandiri. Tetapi Perlindungan Tidak Boleh Dibiarkan Sendiri.”