Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar menganggarkan Rp 497 juta untuk memperbaiki kawasan kumuh pada tahun 2026. Pemerintah menggunakan dana tersebut untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di sejumlah wilayah yang masih tergolong kawasan kumuh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar, Kusno, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas sekitar 5 hektare pada tahun ini. Disperkim memusatkan program tersebut pada pembenahan infrastruktur lingkungan yang menjadi indikator penilaian kawasan kumuh.
“Tahun ini rencananya ditangani sekitar 5 hektare dengan anggaran Rp 497 juta,” ujarnya, Selasa (16/6).
Kusno menjelaskan bahwa saat ini Disperkim masih mempersiapkan pelaksanaan program tersebut. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas penanganan meliputi Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kelurahan Bendo, serta beberapa kawasan permukiman lain yang membutuhkan peningkatan kualitas jalan lingkungan dan saluran drainase.
Menurutnya, upaya penanganan kawasan kumuh tidak selalu dilakukan melalui pembangunan fisik berskala besar. Disperkim juga melakukan pavingisasi jalan lingkungan, memperbaiki drainase, serta membangun sumur resapan untuk mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman.
“Kadang kawasan masuk kategori kumuh karena ada genangan air atau kondisi jalan lingkungan yang kurang memadai. Karena itu penanganannya bisa berupa pavingisasi maupun pembangunan resapan,” jelasnya.
Kusno menambahkan bahwa seluruh kegiatan saat ini telah memasuki tahap perencanaan dan diharapkan segera direalisasikan. Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Blitar berupaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus menekan luas kawasan kumuh secara bertahap.
“Penanganannya memang bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia,” pungkasnya.







