Blitar, insanimedia.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar memastikan tidak ada pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) baru dalam waktu dekat. Fokus utama tahun ini adalah pemeliharaan beberapa TPS eksisting yang mengalami kerusakan ringan.
Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati mengatakan, pemeliharaan dilakukan secara terbatas dan bukan dalam skala besar. Salah satunya adalah TPS di kawasan Tanjungsari yang mengalami kerusakan pada bagian atap.
“Kalau TPS itu kita tidak ada penambahan, hanya pemeliharaan. Sudah direncanakan, kemarin juga sudah kami ancer-ancer untuk dikerjakan,” ujarnya, Selasa (22/07/2025).
Selain Tanjungsari, ada beberapa TPS lain yang juga akan diperbaiki. Namun, Jajuk menegaskan bahwa pekerjaan itu tidak termasuk pembangunan baru, melainkan perbaikan untuk memastikan fungsi TPS tetap berjalan.
Terkait usulan pemindahan TPS di kawasan Pasar Templek, DLH menilai belum bisa dilakukan karena belum ada solusi pengganti.
“Kalau TPS pasar Templek dipindah, itu bukan menyelesaikan masalah, kecuali kalau pasar punya alternatif sendiri,” katanya.
Ia mencontohkan kasus TPS di Jalan Pramuka yang ditutup dan harus dialihkan ke lokasi lain. Pemindahan TPS perlu mempertimbangkan akses masyarakat dan pengelolaan sampah.
“Kalau sudah ada permintaan ditutup, maka buangnya tidak boleh ke TPS lain, tapi langsung ke TPA,” tegasnya.(Tan/Oby)







