Blitar, insanimedia.id – DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (22/10/2025).
Rapat ini membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Blitar.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Blitar, Hari Margono, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah antara legislatif dan eksekutif.
“Banggar bersama TAPD membahas berbagai program prioritas dan rencana pembiayaan daerah yang akan menjadi pondasi penyusunan APBD 2026,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Harapannya, program-program pemerintah daerah dapat tersusun secara terukur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara merata.
DPRD Kabupaten Blitar juga mendorong agar arah kebijakan anggaran tahun 2026 fokus pada isu-isu strategis daerah, di antaranya penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas infrastruktur, dan optimalisasi pelayanan publik.
Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD berharap proses penyusunan anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (Adv/riz)







