Purworejo, insanimedia.id – DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat paripurna DPRD membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo ini digelar di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Rabu (23/09/2026).
Pembahasan RAPBD 2027 turut mendapat perhatian dari seluruh fraksi DPRD Purworejo. Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan saran, kritik, dan masukan terhadap rancangan anggaran yang diajukan Pemkab.
Ketua DPRD Purworejo Tunaryo mengapresiasi keterlibatan seluruh fraksi dalam memberikan pandangan terhadap RAPBD tersebut. Menurutnya, masukan yang disampaikan menjadi bagian dari proses pembahasan agar anggaran daerah dapat diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Masukan dari semua fraksi itu semata-mata untuk kemajuan Kabupaten Purworejo. Kita berharap pembangunan yang dirancang bisa benar-benar dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas,” ungkapnya.
Untuk memastikan pembahasan berlangsung secara terukur, DPRD Purworejo telah menyusun tahapan pembahasan RAPBD 2027.
Pada 30 September, Badan Musyawarah (Banmus) dijadwalkan menggelar rapat untuk menyusun agenda pembahasan secara lebih rinci. Selanjutnya, pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) berlangsung sepanjang awal hingga akhir Oktober.
DPRD menargetkan pembahasan substansi RAPBD 2027 dapat diselesaikan pada akhir Oktober. Selanjutnya, proses pencermatan dan evaluasi dilakukan sebelum persetujuan bersama.
Batas akhir persetujuan bersama dan penetapan APBD 2027 dijadwalkan pada 30 November.
“Harapannya akhir Oktober pembahasan selesai agar sisa waktu yang ada hingga batas akhir November dapat dimanfaatkan untuk pencermatan detail dan evaluasi secara komprehensif,” tegasnya.






