Efek Pemangkasan, Pemkot Blitar Andalkan Kenaikan DBHCHT

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar ikut terdampak kebijakan pemotongan anggaran dari pusat.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyebut total pengurangan mencapai sekitar Rp114 miliar, membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian besar dalam pengelolaan keuangan.

“Pemotongan ini memang sangat terasa. Banyak program yang akhirnya harus dikurangi dan disesuaikan,” ujar Mas Ibin, Rabu (8/10/2025).

Di tengah pemangkasan itu, ada satu opsi yang masih memberi ruang gerak adalah kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menurut Mas Ibin, Gubernur Jawa Timur telah menawarkan peningkatan DBHCHT dari 3 persen menjadi 10 persen, sebagai salah satu solusi menyeimbangkan fiskal daerah.

Namun, dampaknya terkait pemangkasan menurut mas Ibin samgat lumayan berpengaruh terhadap daerah.

“Untuk daerah kecil seperti Kota Blitar, justru ada penurunan. Estimasi pendapatan dari PKB berkurang sekitar Rp23 miliar,” jelasnya.

Mas Ibin juga mengungkap, pemotongan dari pusat masih akan berlanjut hingga pertengahan 2026. Karena itu, pemerintah daerah kini fokus menjaga keberlangsungan layanan publik dan menunda beberapa proyek fisik yang belum mendesak.

“Kalau membicarakan dampak tata kelola menejemen keuangan  pemerintah akhir terutama pemotongan dari pusat,” tegasnya.(Tan/Rid)

Baca Juga :  DKPP Kota Blitar Latih Petani Milenial Pakai Teknologi Modern Seperti Drone