Mantan Walikota Samandhudi Turun Gelanggang, Mantan Ketua KONI Kab Blitar Nyebrang, Siapa Peluang Ketua KONI Kota Blitar ?

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Bursa pemilihan Ketua KONI Kota Blitar mulai menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) pada 19 Mei 2026 mendatang. Dua tokoh dipastikan lolos tahap verifikasi dan siap bersaing memperebutkan posisi Ketua KONI Kota Blitar.

Bukan kaleng-kaleng, kedua kandidat tersebut ialah mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar, Toni Andrias, dan mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar. Dari lima orang yang mengambil formulir pendaftaran, hanya dua nama tersebut yang mengembalikan berkas sekaligus memenuhi persyaratan pencalonan.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Kota Blitar, Slamet Hariyoso Seputro, menegaskan seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai aturan organisasi serta hasil konsultasi dengan KONI Jawa Timur.

“Yang mengambil formulir ada lima orang. Tapi yang mengembalikan dan memenuhi syarat hanya dua orang,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Nama Toni Andrias sempat mendapat perhatian karena pernah memimpin KONI Kabupaten Blitar selama dua periode. Namun, Slamet menyebut aturan organisasi masih memperbolehkan pencalonan tersebut karena larangan hanya berlaku bagi calon yang menjabat tiga periode berturut-turut di daerah yang sama.

“Kami sudah konsultasi ke KONI Jawa Timur dan ada surat penguatannya. Jadi diperbolehkan,” katanya.

Sementara itu, pencalonan Samanhudi juga menjadi sorotan publik lantaran ia pernah terjerat kasus hukum. Samanhudi pernah terjaring kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Meski demikian, tim penjaringan memastikan status tersebut tidak menghalangi pencalonannya karena regulasi terbaru dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak memuat larangan bagi mantan narapidana untuk maju sebagai Ketua KONI.

“Dalam Permenpora terbaru tahun 2025 tidak ada lagi klausul yang melarang mantan narapidana maju sebagai calon ketua KONI,” jelas Slamet.

Baca Juga :  Jabatan Kabid ASN di Pemkab Blitar, Setahun Mampu Beli Aset Rp4 Miliar, Ini Sosoknya ?

Saat ini, kedua bakal calon masih harus mengumpulkan dukungan sedikitnya dari tujuh cabang olahraga sebagai syarat mengikuti pemilihan. Setiap dukungan wajib disertai tanda tangan ketua cabor terkait.

Slamet menyampaikan panitia akan menetapkan nama calon resmi pada 15 Mei 2026 sebelum proses pemilihan berlangsung dalam forum Musorkot.

“Sekarang tinggal menunggu penetapan. Nanti tanggal 15 Mei baru resmi diumumkan dua nama calon yang maju,” pungkasnya.