Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar mengubah skema pemberian ongkos jahit seragam sekolah bagi siswa penerima bantuan. Jika sebelumnya seluruh siswa yang mendapatkan kain seragam memperoleh ongkos jahit, tahun ini Pemkot Blitar memprioritaskan bantuan tersebut untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk desil 1 dan 2.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dispendik Kota Blitar Syahbana Tahta Wijaya mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan mengarahkan bantuan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Pemkot berharap bantuan itu dapat membantu orang tua memenuhi kebutuhan seragam tanpa menambah beban pengeluaran keluarga.
“Pemberian ongkos menjahit kain seragam kita berikan kepada siswa desil 1 dan 2. Jadi berbeda dengan tahun sebelumnya, yang dipukul rata semua diberikan ongkos tanpa memandang desil,” ujar Syahbana.
Syahbana menjelaskan, Pemkot Blitar kini menggunakan kondisi ekonomi keluarga sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima ongkos jahit. Sementara itu, bantuan kain seragam tetap diberikan kepada siswa sesuai jenjang dan kelas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Jadi kami prioritaskan yang secara ekonomi tidak mampu. Sehingga pengadaan seragam ini tidak membebani orang tua. Kami mengoordinasikan yang diberi ongkos itu desil 1 dan 2,” jelasnya.
Pemkot Blitar memberikan kain seragam kepada siswa TK Negeri, SD Negeri kelas 1 dan 4, serta SMP Negeri kelas 7. Dinas Pendidikan menggunakan data cut off Dapodik sebagai acuan dalam menentukan penerima bantuan kain seragam tersebut.
“Untuk kain seragam diberikan kepada TK, SD kelas 1 dan kelas 4, serta SMP. Datanya b







