Potongan Marketplace Capai 20 Persen, UMKM di Kebumen Menjerit

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Kebumen, insanimedia.id – Pelaku UMKM di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, kini semakin mengandalkan marketplace untuk memperluas pemasaran produknya. Namun, besarnya potongan yang diterapkan sejumlah platform digital mulai menggerus keuntungan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan produksi serta tenaga kerja.

Pelaku usaha harus menanggung berbagai komponen biaya dalam setiap transaksi, mulai dari administrasi, biaya transaksi, pajak hingga iklan. Akumulasi biaya tersebut bahkan dapat memangkas lebih dari 20 persen nilai penjualan dalam sejumlah transaksi.

Kondisi itu tidak hanya mengurangi pendapatan pelaku usaha. Pelaku UMKM juga khawatir tingginya potongan akan memengaruhi kemampuan mereka mempertahankan produksi dan memberikan penghasilan kepada masyarakat yang terlibat dalam proses produksi.

Pelaku UMKM asal Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Ikhwan Ade Sandia mengatakan kondisi tersebut membuat pelaku usaha berada pada posisi serba sulit. Mereka harus mempertahankan harga produk agar tetap bersaing di marketplace, sementara berbagai potongan terus mengurangi hasil penjualan.

“Kalau kita mau menaikkan harga, dampaknya di e-commerce kita enggak dapat trafik atau trafik menurun,” kata Ikhwan saat ditemui pada Senin (5/10/2026).

Menurut Ikhwan, jumlah kunjungan atau trafik menjadi salah satu penentu penjualan di marketplace. Ketika penjual menaikkan harga, produk berpotensi kehilangan posisi dan akhirnya mengalami penurunan kunjungan maupun transaksi.

“Kalau trafik turun, penjualan pun ikut turun. Jadi kalau mau trafik tetap terjaga dan penjualan stabil, harga itu minimal stabil kalau enggak turun,” ujarnya.

Ikhwan merupakan produsen jas hujan yang menjalankan usahanya di wilayah Bojongsari. Ia menyebut sebagian besar pelaku usaha di daerah tersebut telah memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produk.

Bojongsari juga dikenal sebagai salah satu sentra usaha jas hujan. Berdasarkan pendataan yang pernah dilakukan Ikhwan sekitar enam bulan lalu, lebih dari 200 merek jas hujan dipasarkan dari kawasan tersebut.

Baca Juga :  ASN Blitar Didorong Kurangi Kendaraan Dinas dan Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan

“Di daerah kami itu mayoritas kalau enggak jas hujan ya peci. Dan mayoritas juga penjualannya di online shop,” katanya.

Ikhwan menyebut TikTok dan Shopee menjadi dua marketplace yang banyak digunakan pelaku usaha. Kedua platform tersebut memberikan akses pasar yang lebih luas karena penjual dapat menjangkau konsumen dari berbagai daerah.

Namun, perluasan pasar tersebut harus dibayar dengan berbagai biaya yang dibebankan kepada penjual. Ikhwan mengatakan dirinya pernah menghitung total potongan mencapai sekitar 22 persen, belum termasuk biaya promosi atau iklan. “Kalau kita malah ada 20, kemarin tak hitung 22 persen. Itu belum iklan,” ujarnya.

Menurutnya, marketplace mengenakan sejumlah biaya yang berasal dari berbagai komponen, termasuk pajak, administrasi platform, serta biaya transaksi lainnya.

Ikhwan menilai persoalan tersebut berpotensi merembet hingga kegiatan produksi apabila terus terjadi. Pasalnya, usaha jas hujan yang dijalankannya tidak hanya melibatkan dirinya, tetapi juga masyarakat sekitar.

Sebagian proses produksi ia distribusikan kepada warga melalui sistem pengerjaan rumahan dan konveksi. Pola tersebut membuat banyak masyarakat memperoleh penghasilan dari rantai produksi jas hujan. “Kalau total mungkin ada 300, 400-an,” ujarnya.

Ikhwan memperkirakan sekitar 300 hingga 400 orang terlibat dalam proses produksi tersebut. Karena itu, ia khawatir tingginya biaya marketplace pada akhirnya ikut menekan kesejahteraan pekerja dan pengusaha.

“Harapannya nanti bisa turun karena kita melihat potongan-potongan itu terlalu besar dan nanti ke depannya mengganggu dari produksi ataupun kesejahteraan karyawan maupun pengusaha jas hujan ataupun peci,” katanya.

Pelaku usaha lainnya, Akbar Wahid, juga merasakan tekanan serupa ketika memasarkan produk peci melalui marketplace. Ia menilai berbagai potongan membuat nilai yang diterima penjual jauh lebih kecil dibandingkan harga produk.

Baca Juga :  UMKM Kebumen Mampu Bersaing di Pasar Global, Bupati Lepas Ekspor Perdana Agrominafiber ke Amerika Serikat

Akbar memberikan contoh produk yang dijual seharga Rp50.000. Setelah terkena sejumlah potongan, dana yang masuk kepada penjual hanya sekitar Rp40.000.

“Rp50.000, cairnya itu cuma Rp40.000. Itu kalau kita belum, apalagi ditambah lagi kalau mau ngikutin promo-promo. Nah, itu biaya potongannya lebih besar lagi,” kata Akbar.

Ia menjelaskan biaya tersebut berasal dari beberapa komponen, seperti administrasi platform, biaya transaksi atau checkout, iklan, dan pajak.

“Pokoknya dari potongan administrasi, potongan biaya iklan, terus potongan pajak itu setiap orderan,” ujarnya.

Akbar mengatakan persentase potongan saat ini jauh lebih besar dibandingkan ketika ia pertama kali menggunakan marketplace untuk berjualan. Saat itu, potongan yang dikenakan berada di kisaran 4-5 persen.

Seiring waktu, besaran potongan tersebut terus meningkat hingga mendekati 20 persen. Meski demikian, Akbar tetap memanfaatkan marketplace karena platform tersebut memberikan kontribusi besar terhadap penjualan produknya.

Dalam sehari, ia dapat menjual sekitar 100 hingga 200 peci melalui marketplace. Pesanan tersebut kemudian dikirim kepada konsumen di berbagai daerah.

Akbar berharap pengelola marketplace dapat menekan berbagai biaya yang dibebankan kepada penjual. Dengan begitu, pelaku UMKM tetap mendapatkan keuntungan yang layak dari penjualan secara daring.

“Harapannya tentu jangan terlalu besar potongannya dan biaya-biaya di potongannya seperti itu,” katanya.

 

UMKM Ngadu DPR RI

Pelaku UMKM Kebumen juga telah menyampaikan persoalan tingginya potongan marketplace tersebut kepada DPR RI. Ikhwan mengatakan pihak legislatif berencana menganalisis berbagai komponen biaya yang dibebankan kepada penjual.

Analisis tersebut diharapkan dapat menjelaskan alasan tingginya akumulasi potongan dalam setiap transaksi sekaligus mencari solusi agar beban pelaku UMKM tidak semakin berat.

“Alhamdulillah nanti mau diperjuangkan, mau dianalisa bareng. Kenapa potongan bisa segede itu, buat apa saja nanti dianalisis sama DPR RI,” kata Ikhwan.

Baca Juga :  Rutan Kebumen Jalin Sinergi dengan BIN Perkuat Pengamanan Jelang Tahun Baru

Bagi pelaku UMKM, marketplace tetap menjadi sarana penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan. Namun, mereka berharap platform digital dapat menerapkan biaya yang lebih proporsional agar pelaku usaha tetap memiliki ruang keuntungan untuk mempertahankan produksi sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga kerja.