Blitar, insanimedia.id – Aktivitas jual beli hewan di Pasar Dimoro, Kota Blitar, terus mendapat pemantauan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar. Dinas tersebut secara berkala mencatat jumlah hewan yang diperdagangkan sekaligus nilai transaksi yang terjadi setiap bulan.
Kepala Disperindag Kota Blitar Parminto mengatakan, pihaknya rutin mendata aktivitas perdagangan hewan di Pasar Dimoro dan menyampaikan hasilnya kepada Wali Kota Blitar. Pendataan tersebut meliputi transaksi sapi dan kambing.
“Setiap bulan kami sudah laporan kepada Mas Wali. Omzet penjualan hewan, baik sapi maupun kambing di Pasar Dimoro itu berapa, kami laporkan,” ujar Parminto.
Berdasarkan rekapitulasi Disperindag, sebanyak enam kali pasaran pada periode 17 hingga 29 Agustus 2026 mencatat perdagangan 351 ekor sapi dan 1.347 ekor kambing. Nilai transaksi dari perdagangan tersebut mencapai sekitar Rp10,25 miliar.
“Kalau capaian penjualan hewan di Pasar Dimoro, itu kami data setiap pasaran. Jadi jumlah hewan yang masuk dan nilai penjualannya bisa diketahui,” jelas Parminto.
Secara keseluruhan, rekap data Disperindag mencatat nilai transaksi perdagangan hewan di Pasar Dimoro mencapai Rp20,639 miliar. Pemerintah Kota Blitar menggunakan data tersebut sebagai bahan pemantauan perkembangan aktivitas perdagangan hewan di pasar tersebut.
“Data ini terus kami laporkan setiap bulan, sehingga perkembangan penjualan hewan di Pasar Dimoro bisa dipantau. Termasuk jumlah sapi dan kambing yang masuk maupun nilai transaksinya,” pungkasnya.







