Purworejo, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Purworejo menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk mempercepat pembentukan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Kabupaten Purworejo. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026).
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menandatangani kesepakatan tersebut bersama Sekretaris Utama BPOM RI Brigjen Pol Dr. Jayadi. Kepala BPOM RI Prof. Dr. Taruna Ikrar dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen turut menyaksikan prosesi penandatanganan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Kick Off Indonesia Sadar Jamu Aman (Idaman) yang diselenggarakan BPOM RI.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo dan BPOM RI berupaya memperluas akses pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan. Kehadiran Kantor UPT BPOM di Purworejo diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat terhadap peredaran obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan olahan.
Kabupaten Purworejo dinilai memiliki potensi yang besar dalam sektor perdagangan, industri pangan rumah tangga, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta distribusi produk obat dan makanan. Kondisi tersebut membutuhkan sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan mudah dijangkau masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Purworejo juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pembentukan Kantor UPT BPOM sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, mendorong daya saing produk lokal, serta mempererat koordinasi pengawasan antarinstansi.
Selain menandatangani kerja sama pembentukan Kantor UPT BPOM, Kabupaten Purworejo juga memperoleh kepercayaan sebagai salah satu daerah percontohan Program Indonesia Sadar Jamu Aman (Idaman) di Jawa Tengah. Purworejo terpilih bersama Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pati, Kota Surakarta, dan Kota Semarang.
Melalui Program Idaman, BPOM RI berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jamu sebagai warisan budaya sekaligus produk kesehatan tradisional yang aman dikonsumsi. Program tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memilih dan mengonsumsi jamu yang memenuhi standar keamanan serta mutu yang telah ditetapkan.







