Blitar, insanimedia.id – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Blitar memilih kembali ke tanah air sebelum kontrak kerjanya di Hong Kong selesai. Kondisi pekerjaan yang tidak sesuai dengan harapan menjadi alasan pekerja tersebut meminta untuk dipulangkan.
Kabid Ketenagakerjaan Dinkop UM Naker Kota Blitar Dwi Andri Susiono menjelaskan, PMI tersebut sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Hong Kong.
Pekerja itu kemudian menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia. Dinkop UM Naker Kota Blitar bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) selanjutnya melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan masalah di tempat kerja.
“Karena belum habis kontrak dan yang bersangkutan minta pulang karena tidak sesuai harapan. Daripada nanti di sana bermasalah, akhirnya kami fasilitasi untuk dipulangkan. Dari majikan juga sudah mengetahui,” ujar Dwi.
Dwi menegaskan, calon pekerja migran harus mempersiapkan diri secara matang sebelum bekerja di luar negeri. Menurutnya, kondisi pekerjaan di negara penempatan tidak selalu berjalan sesuai gambaran atau ekspektasi yang dimiliki calon pekerja.
Dalam proses kepulangan tersebut, Dinkop UM Naker Kota Blitar juga membantu mengurus sejumlah dokumen yang diperlukan. Pihaknya berkoordinasi dengan P3MI untuk memastikan proses pemulangan dan pelaporan pekerja berjalan dengan baik.
“Dari pihak P3MI sudah kami mediasi dan sudah dicabut dari Disnaker. Dokumen seperti KK dan KTP kami ambil dari P3MI, kemudian kami fasilitasi untuk laporan kepulangannya,” pungkasnya.







